Dumai Anggarkan Rp15 Miliar Pelebaran Jalan

id dumai anggarkan, rp15 miliar, pelebaran jalan

Dumai Anggarkan Rp15 Miliar Pelebaran Jalan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai Provinsi Riau menganggarkan Rp15 miliar dari APBD tahun 2014 khusus untuk pelebaran Jalan Hasanuddin dengan memiliki panjang sekitar 900 meter.

"Telah disiapkan anggaran pelebaran Jalan Hasanudin. Kini masih tahap proses tender yang dilakukan pada panitia lelang dan ditargetkan rampung tahun ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Joni Amdani di Dumai, Jumat.

Menurut dia, kegiatan pada Jalan Hasanuddin tersebut dirancang dengan menggunakan sistem rigid yang sekaligus pembuatan dua jalur serta parit beton di sisi kiri dan kanan jalan.

Pada proyek jalan tersebut, lanjutnya, pemerintah setempat akan melakukan penambahan dengan lebar 5,5 meter dan lebar parit beton 1,5 meter.

"Pelebaran jalan dan pembangunan parit beton ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi debit air yang kerap kali menggenangi ruas jalan tersebut," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut, ujar dia, nantinya Pemkot Dumai akan menghadapi pembebasan lahan seperti bangunan milik masyarakat yang berdiri di pinggir jalan.

Namun pemerintah daerah, telah memikirkan proses ganti rugi.

"Bangunan rumah dan warung yang terkena pelebaran jalan itu, nantinya akan diperbaiki. Sedangkan untuk lahan yang akan dilakukan ganti rugi, kemungkinan tidak ada," sebutnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nur Istiqlal menambahkan, telah dilakukan pendataan bangunan yang terkena pembangunan peningkatan pelebaran jalan untuk kepentingan ganti rugi.

"Ada 25 bangunan yang akan diperbaiki. Itu merupakan tanggungjawab perusahaan pemenang lelang nantinya," terangnya.

Seperti diakuinya, proyek jalan dalam rangka pengendalian banjir itu sebelumnya sudah dimulai beberapa tahun lalu dengan pembuatan parit pembatas. Namun mengalami kendala dan akhirnya terhenti.

"Segera akan dilakukan pertemuan dengan masyarakat yang bangunannya terkena dampak pembangunan jalan dengan bantuan pihak pemerintah kecamatan baik di kelurahan dan kecamatan," terangnya.