DPU Dumai Anggarkan Rp36 Miliar Benahi Drainase

id dpu dumai, anggarkan rp36, miliar benahi drainase

(antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum mengangarkan dana sebesar Rp36 miliar dari anggaran daerah untuk membangun saluran drainase di sejumlah kawasan titik rawan banjir .

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PU Kota Dumai Yusrizal, Rabu, mengatakan bahwa sejauh ini rencana pembangunan drainase sepanjang kurang lebih empat kilometer sisi kanan kiri di Jalan Sultan Sarif Kasim mengarah ke laut.

Menurutnya, pembangunan saluran drainase ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap menimpa lingkungan di pemukiman warga dan sejumlah ruas jalan perkotaan.

"Rencana pembangunan drainase ini juga akan kami lakukan di Jalan Sukajadi dan ombak yang kondisinya masih ada yang rusak dan perlu dibenahi. Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah banjir di perkotaan," ungkapnya.

Dia menjelaskan pembenahan total saluran drainase perkotaan merupakan bagian dari masterplan penangulangan banjir atau lebih dikenal dengan Rencana Induk Sistem (RIS) yang disusun oleh Dinas PU kota Dumai.

Sejauh ini, diakuinya, penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan ini hampir rampung dengan mempersiapkan rencana anggaran biaya (RAB) dan siap dilelang secara terbuka dengan menggunakan layanan pelelangan sistem elektronik (LPSE).

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelelangan, karena saat ini kita masih menuntaskan tahap perencanaan. Persoalan banjir cukup kompleks akibat pendangkalan parit banyaknya titik rawan banjir di wilayah perkotaan," terang Yusrizal.

Dia mengakui rencana induk sistem penanganan banjir diperkirakan baru tuntas sekitar 80 persen. Menurutnya, sebagian drainase tidak berfungsi karena rusak, namun ada juga yang belum terbentuk, seperti misalnya antara Jalan Ombak dan Sukajadi pada beberapa titik saluran terputus karena belum terbangun.

Diharapkan melalui pembenahan total ini seluruh drainase sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan dan tidak terpisah lagi dan mengurangi tingkat genangan air di lingkungan pemukiman masyarakat maupun kawasan jalan protokol.

Kedepannya, DPU akan menjadikan pembangunan saluran drainase sebagai bahan evaluasi terhadap genangan banjir yang kerap muncul disaat usai turun hujan dan air laut pasang.

Genangan air tidak saja bersumber masalah dari drainase tidak layak, melainkan juga akibat beberapa saluran drainase tembus ke laut kini juga dalam kondisi kurang layak.