TDL Industri Naik Beratkan Pengusaha Hotel

id tdl, industri naik, beratkan pengusaha hotel

 TDL Industri Naik Beratkan Pengusaha Hotel

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan, tarif dasar listrik (TDL) untuk industri naik terhitung bulan Mei 2014 dinilai sangat memberatkan bagi pelaku usaha hotel di provinsi tersebut.

"Kenaikan TDL sektor industri secara bertahap yang mulai diberlakukan pada 1 Mei hingga terpenuhi 64,7 persen kenaikan sepanjang 2014, sangat memberatkan bagi pelaku usaha perhotelan di Riau," ujar Ketua PHRI Riau Ondhi Sukmara di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya, dalam empat bulan pertama terhitung mulai Januari hingga April di tahun 2014 okupansi hotel hanya sekitar 45 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Maka di bulan Mei sampai Desember, mereka harus menigkatkan okupasi menjadi di atas 70 persen.

Sementara disaat yang sama pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 Tahun 2014, mengatur kenaikan TDL industri bertahap dalam empat kali mulai 1 Mei, 1 Juli, 1 September dan 1 November 2014.

"Bisa dibayangkan, disaat hotel-hotel di Riau mau bangkit memenuhi terget okupasi, tapi sudah ditimpa lagi dengan kenaikan TDL. Padahal, setiap bulan biaya listrik yang harus dikeluarkan hotel sebesar 10 persen dari pendapatan," katanya.

Langkah yang harus diambil pihak hotel, lanjutnya, adalah melakukan penghematan dengan seirit mungkin seperti mematikan lampu atau "air conditioner" yang tidak perlu sampai melakukan pengurangan karyawan.

"Meski opsi terakhir yang paling tidak disukai karena melakukan pengurangan tenaga kerja, tetapi harus kita ambil jika dibuthkan. Mengingat kondisi yang tidak menungkinkan dan itu merupakan opsi terakhir," ucapnya.

Per 1 Mei 2014 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi melakukan penyesuaian tarif dasar listrik bagi kalangan industri besar, setelah sebelumnya menerbitkan Permen ESDM Nomor9 Tahun 2014.

Dalam permen tersebut menyebutkan, penyesuaian tarif listrik telah mendapat persetujuan Komisi VII DPR saat rapat dengan menteri ESDM pada 21 Januari 2014 yang kamudian aturan itu ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik per 1 April 2014.

Saat ini jumlah anggota PHRI Riau sekitar 105 unit hotel dan semuanya berada di Kota Pekanbaru mulai dari bintang satu sampai dengan bintang lima. Sementara jumlah hotel yang berdiri di Pekanbaru seluruhnya sekitar 150 unit dengan jumlah 2.300 kamar dan untuk wilayah Riau 6.000 kamar.