Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi

id Narkoba di Pekanbaru,Ditresnarkoba Polda Riau

Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi

Polda Riau saat pengungkapan kasus narkoba. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 107 kilogram sabu, 214 gram ganja dan 2.736 butir pil ekstasi dari 30 tersangka yang di antaranya merupakan hasil pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat beberapa waktu lalu.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap lengkap jaringan ini.

"Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali," sebutnya kepada awak media.

Dikatakan Manang, pemasok utama barang haram ini di Pasae Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat turut diringkus.

"Kita tahu masyarakat di sana sangat resah karena narkoba dijual secara terang-terangan di sana.

Kami berusaha memutus dari atas, tak hanya dari bawah," lanjutnya.

Manang mengaku kini pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Selain itu dikatakannya ada tiga narapidana yang bertugas sebagai pengendali dalam perkara ini. Napi ini bertugas sebagai penghubung antara pemilik barang di luar negeri dengan transportir di Indonesia.

Ditambahkan Manang, ketiganya menggunakan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam lapas.

"Memang tidak menutup kemungkinan ada pengendali lain di lapas, namun kami kedepannya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham agar kita betul-betul menuntaskan perkara narkoba ini," pungkasnya.