Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 107 kilogram sabu, 214 gram ganja dan 2.736 butir pil ekstasi dari 30 tersangka yang di antaranya merupakan hasil pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat beberapa waktu lalu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap lengkap jaringan ini.
"Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali," sebutnya kepada awak media.
Dikatakan Manang, pemasok utama barang haram ini di Pasae Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat turut diringkus.
"Kita tahu masyarakat di sana sangat resah karena narkoba dijual secara terang-terangan di sana.
Kami berusaha memutus dari atas, tak hanya dari bawah," lanjutnya.
Manang mengaku kini pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Selain itu dikatakannya ada tiga narapidana yang bertugas sebagai pengendali dalam perkara ini. Napi ini bertugas sebagai penghubung antara pemilik barang di luar negeri dengan transportir di Indonesia.
Ditambahkan Manang, ketiganya menggunakan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam lapas.
"Memang tidak menutup kemungkinan ada pengendali lain di lapas, namun kami kedepannya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham agar kita betul-betul menuntaskan perkara narkoba ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB