Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi pleno rekapitulasi ulang suara terkait adanya laporan calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Riau.
"Kita telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Kota Pekanbaru. Pada laporan itu, ada dugaan pengalihan surat suara dan pengelembungan suara di internal PKB sendiri," kata anggota Panwaslu Pekanbaru Bustami Ramzi di Pekanbaru, Jumat.
Seorang caleg PKB untuk DPRD Riau nomor urut 5 Rico Alviano beserta kuasa hukum Zulkifli SH, sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Panwaslu tanggal 22 April 2014 dengan Nomor Laporan : 072/LP/PILEG/IV/2014.
Laporan tersebut kemudian dibawa ke rapat pleno Panwaslu Pekanbaru yang akhirnya menetapkan kasus itu memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilu. Lalu, menurut Bustami, akan ditindaklanjuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Berdasarkan perolehan suara PKB daerah pemilihan (dapil) I Kota Pekanbaru untuk DPRD Riau, partai politik yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut diperkirakan memperoleh satu kursi.
Dalam rinciannya, Rico Alviano menempati peringkat ketiga suara terbanyak di antara sembilan caleg yang bertarung dengan bendera PKB. Rico sendiri memperoleh sebanyak 3.168 suara.
Dua caleg dengan perolehan suara di atas Rico adalah caleg nomor urut 1 atas nama M Yusuf yang meraih 5.864 suara dan caleg nomor urut 4 atas nama Abdul Gafar yang meraih suara berjumlah 4.488.
Untuk sementara ini, M Yusuf diperkirakan memperoleh satu kursi untuk DPRD Riau dari PKB pada dapil tersebut karena yang secara total menduduki peringkat kedelapan suara partai terbanyak.
Perolehan itu menjadikan partai politik tersebut paling terakhir mendapat kursi dari sembilan jatah tersedia pada dapil Pekanbaru. Di dapil itu, Partai Golkar meraih dua kursi serta tujuh partai lain masing-masing satu kursi termasuk PKB.
Kuasa hukum Rico Alviano, Zulkifli SH berharap agar rekomendasi yang telah dikeluarkan Panwaslu setempat dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Pekanbaru.
"Kita minta agar KPU kota dapat mendalami rekomendasi yang telah dikeluarkan Panwaslu. Apalagi di sini ada unsur pelanggaran administrasi dan indikasi tindak pidana pemilu," katanya.
Berita Lainnya
Ketua Umum PKB sebut ongkos politik caleg di Jakarta capai Rp40 miliar
12 August 2023 9:26 WIB
KPU RI secara resmi terima berkas pendaftaran 580 bakal caleg dari PKB
13 May 2023 16:45 WIB
PKB Riau sanksi tegas Caleg yang tak kampanyekan Jokowi. Ini hukumannya
09 April 2019 15:21 WIB
Banyak kampanye caleg di Riau minus foto Jokowi, Ini tanggapan PKB
02 April 2019 17:13 WIB
Caleg PKB, Nunik Sukaryaningsih: Perempuan Harus Cerdas Emosional
29 March 2014 8:02 WIB
Caleg Perempuan PKB, Nunik Sukaryaningsih Fokuskan Kurangi Kematian Ibu
28 March 2014 21:22 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB
Penambahan Dapil Pekanbaru diusulkan pakai data sebelum pemekaran
15 December 2022 7:03 WIB