Palembang (ANTARA) - Aparat Polda Sumatra Selatanmemusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134.423 butir pil ekstasi hasil tangkapan dari 22 tersangka periode Januari dan Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan dengan cara dilarutkan menggunakan blender yangproses pemusnahannyadipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmat A Wibowodi Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
"Penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi COVID-19. Dimana, semua pihak terlihat dan berperan aktif serta bahu-membahu bersama-sama dalam memberantas narkoba," kata Kapolda Sumsel Rachmat A Wibowo.
Ia mengatakan dari segi fungsimemang benar puluhan kilogramsabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna,tetapi dari sisi ekonomis mencapai lebih dari Rp100 miliar, karena itu dirinya menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat agar mengawasi agar jangan sampai barang bukti narkoba ini ada penyelewengan.
Apabila diakumulasikan keseluruhan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba ini, polisi telah dapatmenyelamatkan sebanyak 1,3 juta jiwa anak bangsa.
Sementara para pelaku melanggar pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati / pidana seumur hidup.
Berita Lainnya
Pengedar sabu jaringan Riau gagal beraksi di Palembang
08 December 2021 3:44 WIB
Polisi gerebek rumah tempat produksi ekstasi di Palembang, satu pelaku masih dikejar
05 July 2021 16:44 WIB
PN Palembang vonis dua kurir narkoba asal Riau 20 tahun penjara
16 June 2021 22:12 WIB
BNN berhasil gagalkan peredaran 466 kg sabu sindikat Medan, Palembang, Jakarta
17 February 2021 13:55 WIB
Dua kurir 79 kilogram sabu di Sumsel divonis mati
07 June 2020 8:39 WIB
Ibu Negara Iriana Joko Widodo sosialisasi bahaya narkoba di Palembang
17 September 2019 12:03 WIB
Satu penumpang tewas dalam tabrakan maut kapal cepat di OKI
24 April 2023 21:06 WIB
Polda Sumsel imbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan
24 February 2022 12:03 WIB