Pekanbaru (ANTARA) - Pengemudi dan penumpang mobil Toyota Calya F 1817 VI yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, diketahui mengonsumsi sabu saat masih berada di Palembang, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru.
Insiden itu mengakibatkan satu keluarga yang tengah mengendarai sepeda motor meninggal dunia.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria membenarkan dua pria asal Palembang dan seorang wanita asal Sukabumi, mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru.
"Mereka menggunakan sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” ungkap AKP Bagus.
Selain itu, diduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang.
“Namun hal ini masih perlu pendalaman, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya,” sebutnya.
Saat penggeledahan mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.
Kecelakaan itu sendiri terjadi akibat mobil yang dikendarai Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
Insiden ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).
Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.