Gubri ajak masyarakat gunakan hak suara Pemilu 2024 dengan bijak

id Pemerintah Provinsi Riau

Gubri ajak masyarakat gunakan hak suara Pemilu 2024 dengan bijak

Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih dapa Pemilu 2024 dengan bijak, dalam Tabligh Akbar menyambut Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru, Kamis (8/2/2024). ANTARA/HO-Humas Pemerintah Provinsi Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengajak masyarakatnya untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak saat Pemilu 2024.

"Mari datang beramai ramai ke TPS, mengajak teman, saudara, kawan dan kerabat untuk beramai ramai ke TPS, gunakan hak pilih kita," kata Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis kemarin (8/2).

Menurut Edy, biaya pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) cukup besar dan hak pilih masyarakat menentukan arah masa depan negara ini, karena itu pada Rabu, 14 Februari 2024 jangan sampai libur.

Ayo, katanya mengajak kembali masyarakat untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilih anda dengan bijak sebab kesempatan ini adalah bentuk tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berdemokrasi.

"Siapapun pilihan kita dalam Pemilu 2024 yang penting adalah kondisi umat yang tidak terpecah. Kita boleh berbeda pilihan antara satu dengan yang lain, namun kita tetap bersatu dan damai, maka laksanakan tanggungjawab dengan baik," kata Edy lagi.

Di samping itu, Gubernur Riau Edy juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama memasyarakatkan demokrasi secara damai, dan pemilu harus berjalan secara jujur, adil, aman, lancar dan damai.

Masa kampanye pemilu serentak ini, katanya lagi sekaligus akan menjadi ujian bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat harus dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang matang.

Sementara itu, KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11-13 Februari 2024 masa tenang, 14 -15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara. (ADV)