Oprasional Tol Bangkinang-Kampar dan Binjai-Tanjung Pura kembali ditutup

id tol,bangkinang, kampar

Oprasional Tol Bangkinang-Kampar dan Binjai-Tanjung Pura kembali ditutup

Jalan tol Bangkinang - Koto Kampar yang dijadwalkan rampung pada akhir 2023 memiliki daya tarik berupa jembatan melintasi lembah yang menyuguhkan pemandangan indah. (ANTARA/HO/PT Hutama Karya)

Pekanbaru (ANTARA) - Managemen Hutama Karya (HK) kembali menutup operasional Tol bangkinang-Kampar terhitung 3 Januari 2024 dan Tol Binjai-Tanjung Pura terhitung 10 Januari, paska dioperasikan selama momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru sejak

tanggal 24 Desember 2023.

"Operasional Tol Bangkinang – Koto Kampar sepanjang 24,7 Km akan ditutup kembali

oleh PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) pada tanggal 3 Januari 2024 Pukul 17.00 WIB," kata

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, bahwa selama lebih dari sepekan beroperasi, jalan tol yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat ini telah dilalui sebanyak total 10.918 kendaraan mulai 23 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

"Tanpa adanya keluhan kepadatan dan tidak adanya fatalitas atau kecelakaan.

“Alhamdulillah selama beroperasi, pengguna jalan tol patuh dengan peraturan dan rambu-rambu yang

berlaku, diperkirakan pengguna di daerah Riau ini sudah terbiasa dengan adanya tol mengingat

sebelumnya Tol Pekanbaru – Dumai dan Pekanbaru – Bangkinang telah terlebih dahulu dioperasikan,” tutur Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan bahwa untuk tol fungsional lainnya yaitu Binjai – Langsa Seksi

Kuala Bingai - Tanjung Pura masih tetap dibuka secara fungsional hingga tanggal 10 Januari 2024.

Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan

banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal.

Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas. tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional.

"Sama halnya dengan Tol Bangkinang - Koto Kampar, pada Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024,” kata Tjahjo.

Dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol tersebut yang didominasi oleh kendaraan

Golongan I (kendaraan pribadi), Hutama Karya berharap kedua ruas tol ini dapat segera dioperasikan permanen agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antar provinsi.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian

kedua ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan,” tutup Tjahjo

Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Selama arus libur akhir tahun 2023,Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 589 km JTTS

yang terdiri dari 9 (Sembilan) ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar

– Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung

(17,8 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 Km), Tol Binjai –

Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli – Banda Aceh (Seulimeum – Blang Bintang)

(35,85 Km) serta 2 (dua) ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses

Tanjung Priok (11,4 Km). Juga termasuk 5 (lima) ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol

Indralaya – Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai – Langsa (Stabat – Kuala Bingai) (8 Km), Tol

Indrapura – Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli – Banda Aceh (Blang Bintang – Baitussalam) (12,7 Km)

dan Tol Indrapura – Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita

(Hamawas).

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam di jalan tol yang beroperasi dan 40 km/jam di jalan tol fungsional dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.