Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil

id Polres Inhil,benih lobster,AKBP Norhayat

Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil

Polisi saat mengamankan benih lobster yang diseludupkan. (Humas Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Aparat Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir, Riau, mengamankan tiga orang pelaku penyelundupan 70.800 benih lobster yang dikemasdi dalam 13 kotak stereofoam.

Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa dari Jambi dan akan dibawa keluar negeri.

Tiga pelaku penyelundupan berhasil diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (19/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB dengan inisial FD dan RJ, sedangkan tiga orang lainnya yakni AR selaku pemilik benih lobster dan dua lainnya WE dan AD yang bertugas sebagai sopir masih buron.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayatdi Tembilahan, Senin menuturkan, kelima pelaku penyelundupan memiliki peran yang berbeda. FD dan RJ yang berhasil diamankan berperan sebagai supir mobil dan buruh angkut.

"Sementara tiga lainnya yang masih buron adalah pemilik benih lobster dan dua supir yang berhasil membawa enam kotak benih lobster menggunakan speedboat,” tutur Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster berawal dari pemeriksaan di TKP yang didapati adanya benih lobster dalam kotak stereofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.

Sebelumnya, enam kotak sterefoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat dan dibawa menggunakan Speedboat 40 PK oleh dua DPO. Yang mana Speedboat tersebut sudah stand by menunggu di pelabuhan.

“Betul enam kotak dibawa oleh dua tersangka DPO,” sebut Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 13 kotak berisikan benih lobster, satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, satu lembar STNKB dan satu unit handphone.