Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah merampungkan penyelidikan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru.
"Pulbaket dan puldata yang ditangani Intel Kejati Riau sudah rampung dan telah diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus)," terang Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi, Senin.
Selanjutnya, Bidang Pidsus akan mempelajari hasil tersebut dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang turut mengusut kasus tersebut.
Dijelaskannya, dalam melengkapi pulbaket dan puldata ini, Kejati Riau telah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Berbagai pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut, sudah dimintai keterangan," pungkasnya.
Diketahui, pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini menyita perhatian lantaran payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. PT Bersinar Jestive Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut akhirnya diputuskan kontraknya karena tidak sanggup menyelesaikan hingga dua kali perpanjangan.
Berita Lainnya
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
Kejati Riau ungkap alasan penghentian penyelidikan kasus payung Masjid Annur
20 June 2024 20:26 WIB
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Delapan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru
15 August 2023 15:30 WIB
Kejati Riau dalami dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur
31 May 2023 14:28 WIB
Proyek payung elektrik Masjid Annur mangkrak, Polda Riau memantau
03 May 2023 16:02 WIB
Legislator ragukan kualitas payung elektrik Rp42 miliar Masjid Annur
27 March 2023 18:03 WIB