Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur..
Penghentian penyelidikan dugaan tipikor tersebut setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada Februari lalu. Alasannya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum pada pekerjaan tersebut.
"Hasil puldata dan pulbaket Tim penyelidik pidsus Kejati Riau pada proyek payung elektrik Masjid Annur tahun 2022, belum ditemukan adanya peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum. Maka penyelidikan dihentikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media, Kamis.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 pada Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Propinsi Riau dengan nilai kontrak Rp42.915.600.000.- Pengerjaan dimenangkan oleh PT. Bersinar Jesstive Mandir.
Bambang Heripurwanto menjelaskan, dalam proses pengerjaan terjadi beberapa kali Adendum (tambah kurang pekerjaan dan perpanjangan waktu). Lantaran pekerjaan tidak selesai, pada April 2024 dilakukan pemutusan kontrak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau, ditemukan ada adanya kekurangan volume pekerjaan Rp788.721.603.
Terdapat pula tiga item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terdiri dari motor listrik dan Gear Box, Ball Sc dan Nut.
Selain itu, pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya diakui proses pekerjaannya, namun belum terpasang sebesar Rp33 juta.
Terhadap temuan BPK RI dengan jumlah tersebut, pada bulan Desember 2023 telah dilakukan pengembalian.
"Saat ini untuk pekerjaan payung elektrik sudah fungsional, namun belum bisa beroperasi secara normal karena perlu perbaikan, perapian kain payung dan lengan payung serta casing penutup. Namun ini sudah di anggarkan di tahun 2024," pungkasnya.
Berita Lainnya
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
Kejati Riau ungkap alasan penghentian penyelidikan kasus payung Masjid Annur
20 June 2024 20:26 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Delapan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru
15 August 2023 15:30 WIB
Kejati Riau pelajari dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur
17 July 2023 14:23 WIB
Kejati Riau dalami dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur
31 May 2023 14:28 WIB
Proyek payung elektrik Masjid Annur mangkrak, Polda Riau memantau
03 May 2023 16:02 WIB
Legislator ragukan kualitas payung elektrik Rp42 miliar Masjid Annur
27 March 2023 18:03 WIB