Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami dugaan korupsi terkait proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An Nur Pekanbaru yang kini terbengkalai.
Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan Korps Adhyaksa tersebut akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Riau.
Nantinya pihaknya akan melakukan audit jika ada kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut.
"Kajati sudah mengarahkan Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami dugaan tersebut," sebutnya kepada ANTARA melalui telepon.
Selain itu, Kejati Riau juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau terkait pelaksanaan audit terkait proyek tersebut.
"Perkembangannya akan kami kabari," tutur Bambang.
Tak hanya Kejati Riau, Polda Riau juga menilik dugaan korupsi dan permasalahan yang menyebabkan pembangunan enam payung elektrik di Masjid An Nur mangkrak.
"Kita masih pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan," sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat ditemui ANTARA.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Delapan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru
15 August 2023 15:30 WIB
Kejati Riau pelajari dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur
17 July 2023 14:23 WIB
Proyek payung elektrik Masjid Annur mangkrak, Polda Riau memantau
03 May 2023 16:02 WIB
Legislator ragukan kualitas payung elektrik Rp42 miliar Masjid Annur
27 March 2023 18:03 WIB
6 payung elektrik senilai Rp40,7 miliar dipasang di Masjid Raya Agung Annur
17 February 2023 17:02 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB