Kejati Riau dalami dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur

id Payung elektrik Masjid Annur,Masjid annur, payung elektrik

Kejati Riau dalami dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur

Payung elektrik di Masjid Annur Pekanbaru yang tak selesai pengerjaannya (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami dugaan korupsi terkait proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An Nur Pekanbaru yang kini terbengkalai.

Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan Korps Adhyaksa tersebut akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Riau.

Nantinya pihaknya akan melakukan audit jika ada kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut.

"Kajati sudah mengarahkan Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami dugaan tersebut," sebutnya kepada ANTARA melalui telepon.

Selain itu, Kejati Riau juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau terkait pelaksanaan audit terkait proyek tersebut.

"Perkembangannya akan kami kabari," tutur Bambang.

Tak hanya Kejati Riau, Polda Riau juga menilik dugaan korupsi dan permasalahan yang menyebabkan pembangunan enam payung elektrik di Masjid An Nur mangkrak.

"Kita masih pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan," sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat ditemui ANTARA.