Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, mengatakan pemekaran sebanyak enam kecamatan bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik karena selama ini mereka mengalami kendala akibat lokasi terlalu jauh.
"Seperti warga Sri Meranti akan jauh mengurus administrasi ke kantor Kecamatan Rumbai, maka perlu pemekaran," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri di Pekanbaru, Selasa.
Pernyataan tersebut terkait Pemkot Pekanbaru berencana untuk memekarkan enam kecamatan seperti Rumbai, Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Bukit Raya awal tahun 2014.
Pemekaran kecamatan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT pekan lalu dengan alasan sejumlah kecamatan sudah padat seperti Tampan dan Bukit Raya.
Bahkan tujuan pemekaran itu agar warga yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi mengalami kemudahan akibat dekat dengan kediaman mereka.
Selain itu, aparat berwenang Pemkot Pekanbaru telah melakukan kajian terhadap pemekaran tersebut.
Menurut Herwan bahwa sebagai contoh Kecamatan Tampan dan Rumbai sudah layak untuk dimekarkan karena wilayahnya dianggap luas serta jumlah penduduk padat.
Dia mengatakan pemekaran kecamatan itu dianggap positif dengan harapan warga tidak mengalami kesulitan dalam mengurus aneka kepentingan publik.
Demikian pula menyangkut lokasi yang jauh tentunya dapat membantu warga terutama masalah transportasi bila ke kantor kecamatan setempat.