Pekanbaru bentuk tim percepatan adminduk antisipasi pemekaran kecamatan

id Kadisdukcapil pekanbaru,Kota pekanbaru, pemekaran kecamatan

Pekanbaru bentuk tim percepatan adminduk antisipasi pemekaran kecamatan

Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membentuk tim percepatan administrasi untuk mengurus penggantian dan pengalihan Kartu Keluarga dan KTP akibat adanya pemekaran wilayah setempat.

"Pemekaran kecamatan yang berdampak terhadap perubahan elemen data dokumen kependudukan (KK dan KTP) warga khususnya nama kecamatan, Disdukcapil Pemko Pekanbaru akan membentuk tim percepatan penyelesaian dokumen kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Rabu.

Irma Novrita mengatakanPemko Pekanbaru memang berencana memekarkan beberapa kecamatan tahun 2021.

Misalkan Kecamatan Tampan saat ini nanti nama Tampan akan dihapus dan dimekarkan. Di wilayah itu nantinya ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya.

Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir sekarang nantinya akan ada tiga kecamatan. Sebagian Kecamatan Rumbai nantinya akan masuk ke wilayah Kecamatan Rumbai Barat. Sedangkan sebagian Kecamatan Rumbai Pesisir yang saat ini akan masuk ke wilayah Rumbai Timur.

Sementara sebagian lainnya lagi akan digabungkan menjadi Kecamatan Rumbai. Nama Rumbai Pesisir akan dihapuskan.

Menghadapi perubahan adminduk masyarakat, Disdukcapil yang akan membantu warga dalam memproses perubahan KK dan KTP tersebut.

"Alhamdulillah saat ini tidak ada Iagi pengurusan KTP yang memakan waktu lama. Tidak lebih dari 14 hari, bahkan ada program yang bisa ditunggu ktp nya tidak sampai 10 menit selesai melalui aplikasi Layanan Tunggu (LaGu) Dukcapil," katanya.

Disebutkan KTP yang lebih dari 1 tahun belum selesai biasanya ada permasalahan data, dan bila ada warga yang KTP nya bertahun tahun belum selesai sampai saat ini, silahkan datang ke Dinas Dukcapil untuk dicek apa permasalahannya.

"Dan kami informasikan bahwa pengurusan dokumen kependudukan gratis, uruslah dokumen kependudukan sendiri jangan melalui calo karena rawan data akan disalahgunakan," tukas Irma.

Baca juga: Pemko Pekanbaru uji usap masal pegawai terkailt munculnya klaster BPKAD

Baca juga: Pekanbaru butuh Lab Biomolekuler percepat penanganan COVID-19