Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta warga proaktif melaporkan kepada pihaknya jika menemukan praktik pungutan liar dalam oleh oknum pegawai dalam pengurusan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
"Catat siapa nama oknum, segala macamnya, dan laporkan," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Sabtu.
Baharuddin tampak geram saat dikonfirmasi awak media atas pungli dalam proses pelayanan KTP di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPTD) kecamatan setempat.
Ia menantang pelapor membuktikan siapa oknumnya, nama korban, dan bentuk pengurusannya.
Karena ia beranggapan bahwa hal itu sekadar "kabar burung".
Pemerintah Kota Pekanbaru, kata Baharuddin, sudah terang-terangan melarang pungli, bahkan jika menemukan oknum pegawai yang praktik pungli akan segera ditindak.
"Pelaku pungli di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkot, jika terbukti akan kami sanksi hingga pemecatan," katanya.
Terlebih lagi, kata dia, Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah tegas melarang praktik pungli serta meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan dan pelaporan.
"Sesuai instruksi wali kota, seandainya kedapatan segera laporkan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa instansinya berkomitmen menjalankan instruksi wali kota, yakni memberantas praktik pungli di semua pelayanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Misalkan pengurusan KK, KTP, Akte Kelahiran dan sebagainya," kata dia.
Berbicara soal sanksi, kata dia, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita komitmen mengikuti undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Doni Yusman (19), warga Sukajadi, Pekanbaru mengaku sudah menyetorkan uang Rp250 ribu yang diminta oknum pegawai Disdukcapil berinisial IS untuk proses pengurusan KK dan KTP.
"Benar, dia (oknum pegawai, red.) meminta uang, tetapi saya lupa berapa nominalnya. Kemudian saya tidak punya sebanyak yang ia minta, hanya RP250 ribu, lantas oknum mengambil uang tersebut dengan catatan KK dan KTP siapnya satu bulan," kata Doni pada Kamis (20/10).
Akan tetapi, KTP dan KK yang diurusnya di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukajadi tak kunjung selesai sejak April hingga kini.
Ia hanya mendapat "janji manis" bahwa KK dan KTP siap dalam waktu dekat.
"Dari bulan Maret saya mengurus, janjinya siap satu bulan berarti bulan April, tapi setelah lewat tidak kunjung siap juga. Sementara uang sudah diminta tapi hingga sekarang belum juga siap," kata Doni.
Berita Lainnya
Disnaker Provinsi Riau terima 12 laporan pengaduan THR
03 April 2024 21:05 WIB
Panglima TNI terima laporan kenaikan pangkat 27 perwira tinggi
05 August 2023 12:44 WIB
Bupati terima laporan reses DPRD Bengkalis
03 July 2023 19:38 WIB
Terima laporan, Gubernur Syamsuar langsung tinjau jalan di Sinaboi, seminggu selesai diperbaiki
15 March 2023 16:28 WIB
KY terima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim selama 2022
13 March 2023 13:08 WIB
Sekda terima laporan hasil reses anggota DPRD Bengkalis
09 January 2023 19:31 WIB
Kapolri terima laporan kenaikan pangkat 42 pati dan 121 pamen Polri
31 December 2022 15:21 WIB
Terima laporan anak diduga gagal ginjal, ini keterangan Diskses Pekanbaru
01 November 2022 7:17 WIB