Ombudsman Riau Intensifkan Pengawalan Pembuatan KTP

id ombudsman riau, intensifkan pengawalan, pembuatan ktp

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri SE mengatakan akan mengintensifkan pengawalan terhadap pembuatan KTP disamping Akta Kelahiran, SIM sebagai bagian dari hak lembaga negara itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kualitas pelayanan publik di Riau, masih rendah ini berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, sehingga pengaduan sepanjang 2013 menjadi bahan evaluasi agar di tahun 2014 lebih baik lagi," kata dia di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan itu terkait banyak keluhan masyarakat begitu beratnya persyaratan dalam mengurus KTP mengurus AKTE kelahiran serta mengurus pembayaran pajak yang disangkutkan dengan nama dan alamat di KTP yang harus sesuai dengan alamat di KTP dan STNK.

Menurut dia, banyaknya laporan tersebut maka dipandang perlu Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri, Polri dan Kemenkeu soal pembayaran pajak kendaraan bermotor ditinjau kembali.

Sebab masyarakat akan menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak dan pendapatan asli daerah tentu akan meningkat lalu kenapa masih ada kesulitan? Begitu pula terhadap Akta Kelahiran bisa diurus masyarakat hanya di kantor Lurah.

"Oleh karena itu terhadap Disduk Capil, Samsat, Dispenda dan BP2T sudah dilakukan supervisi terkait banyaknya temuan tersebut dan masyarakat di rugikan," katanya.

Dalam rangkaian itu, katanya lagi, Disduk Capil menyampaikan ke Ombudsman RI perwakilan Riau untuk melakukan pembenahan.