Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp458 miliar dengan skema jika beban pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Riau.
"Akan tetapi pembiayaan sebesar Rp458 miliar itu bisa dihemat jika ada anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024 dengan mendorong skema pembiayaan bersama antara Pemprov Riau dan masing-masing 12 pemerintah kabupaten dan kota menjadi Rp387 miliar," kata Ketua KPU Provinsi Riau lham M Yasir di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, pembiayaan Pilkada 2024 merupakan perhelatan demokrasi tahapan yang berjalan bersamaan sehingga banyak tahapan yang berkaitan dan pembiayaan akan lebih hemat dan efisien dengan menyepakati Pemprov Riau dan Pemkab dan Pemkot menanggung pembiayaan oleh masing-masing kabupaten/kota.
Menurut Ilham, besaran angka yang diajukan sebesar Rp458 miliar, sebagai skema pertama, jika beban pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Riau. Jika dengan berbagi anggaran skemanya ada yang skema kedua, sebesar Rp387 miliar, skema ketiga, sebesar Rp278 miliar, skema ke empat, sebesar Rp169 miliar, dan skema kelima, sebesar Rp154 miliar.
Begitu sebaliknya, jika masing-masing 12 kabupaten/kota membiayai sepenuhnya pemilihan bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota-nya didapatkan angka pengajuan anggaran yang maksimal.
Ia merinci untuk KPU Pekanbaru mengajukan anggaran pembiayaan Pilkada 2024 sebesar Rp62,3 miliar, KPU Kampar mengajukan Rp60 miliar, KPU Rohul mengajukan Rp47,6 miliar, KPU Rohil mengajukan Rp51,8 miliar, KPU Inhu mengajukan Rp50 milyar, KPU Inhil mengajukan Rp59,9 miliar.
Berikut KPU Kota Dumai mengajukan Rp33,5 miliar, KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 miliar, KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 miliar, KPU Siak mengajukan Rp48 miliar, KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 miliar, dan KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 miliar. Sedangkan, KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 miliar. Total semua sebesar Rp609 miliar.
"Jumlah pembiayaan di kabupaten/kota ini akan sama-sama menurun seperti KPU Provinsi mengajukan kepada Pemprov Riau," katanya.
Ilham mengatakan jika pilihan skema pertama di provinsi, maka kegiatan tahapan yang bersinggungan di kabupaten/kota akan dibiayai sepenuhnya oleh provinsi. Begitu sebaliknya, jika pilihannya skema kelima, maka kegiatan yang bersinggungan di kabupaten/kota, pembiayaan sepenuhnya dibebankan kepada kabupaten/kota.
"Akan tetapi hibah Pilkada ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing dan yang berwenang memutuskan adalah gubernur dan bupati/wali kota secara bersama-sama. KPU sudah memberikan bentuk skema dan rancangan anggaran secara terperinci," demikian Ilham.