Tembilahan (ANTARA) - Sebanyak 1.135 butir narkotika jenis ekstasi diamankan kepolisian Indragiri Hilir, Riau dari tujuh pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pembeli narotika.
Ketujuh pelaku adalah J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu. Seluruh pelaku diamankan pada Minggu (9/10) lalu.
Kepala Sat Narkoba AKP Indra Lubisdi Tembilahan, Senin mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku berawal dari penyelidikan terhadap J dan IS. J diketahui datang dari Kecamatan Kateman ke Tembilahan dengan tujuan melakukan transaksi narkotika.
"J bersama dengan IS diamankan tim Opsnal di sebuah warung makan Jalan Telaga Biru Tembilahan pada Kamis (6/10)," tutur Indra Lubis.
Dikatakan Indra, dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan uang tunai senilai Rp44 juta yang merupakan hasil dari penjualan ekstasi.
Indra memaparkan, dari hasil pengembangan terhadap J dan IS turut diamankan pelaku AA, TTS, CR, IJ dan HJF yang merupakan perantara transaksi, pengedar dan penampung.
"dari interogasi J dan IS dibantu AA telah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada TTS dan TTs menjual kepada CR," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap CR ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 220 butir.
Keterangan lainnya dari J, bahwa ia menitipkan pil ekstasi kepada AA dan menyimpannya di rumah IJ.
"Kami didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 915 butir di rumah IJ," tutur Indra.
Dari hasil pemeriksaan semua pelaku, diduga terdapat keterlibatan dari HFJ, yang memiliki peran bersama dengan TTS mencari uang pinjaman untuk melakukan pembayaran narkotika.
"Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucap Indra Lubis.
Berita Lainnya
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Polres Inhil sosialisasikan tertib lalu lintas ke tukang ojek
06 December 2024 14:57 WIB
Polres Inhil lepas 48 personel BKO Polda Riau
30 November 2024 13:42 WIB
3.987 personil gabungan amankan TPS Pilkada Inhil 2024
25 November 2024 14:16 WIB
Polres Inhil kawal logistik Pilkada 2024 ke 11 kecamatan
23 November 2024 12:42 WIB
Antisipasi penggunaan narkoba, Personel Polres Inhil cek urine
21 November 2024 17:31 WIB
Cek pengamanan pilkada, Kapolda Riau : Inhil aman terkendali
20 November 2024 15:39 WIB
Datang ke Inhil, Kapolda Riau resmikan tiga bangunan baru di Mapolres
19 November 2024 19:28 WIB