Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan pengembang perumahan di wilayah banyak yang mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang sumur resapan sehingga dianggap sebagai penyebab banjir.
"Harus diberikan sanksi terhadap pengembang karena mereka tidak membuat sumur resapan," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra di Pekanbaru, Kamis.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pengembang tidak boleh hanya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumahan dan ruko bila memang tidak mematuhi aturan.
Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan di Kota Pekanbaru bahwa pihak berkepentingan harus mentaati aturan tersebut.
Dia memberikan contoh pembangunan perumahan di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Tenayan Raya banyak dibangun tanpa ada sumur resapan.
Bahkan ruko sengaja dibangun diatas parit sehingga dianggap menyalahi Perda, tapi aparat terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan malah memberikan rekomendasi perizinan.
Selain itu, ada juga ruko yang dibangun di atas parit, hal itu seharusnya dalam pengawasan petugas terkait setelah IMB dikeluarkan.
Demikian pula di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, pengembang membangun ruko sedangkan saluran pembuang di depannya dibiarkan begitu saja, bahkan ada yang tersumbat sampah.
Berita Lainnya
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
Legislator Siak apresiasi Pemkab tetap laksanakan Bujang Kampung saat Ramadhan
27 March 2024 5:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Legislator minta Pemda Inhil minimalisir kegiatan seremonial
14 December 2023 12:30 WIB