Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan menangkap bapak dan anak sebagai tersangkanya.
"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar PolisiTeddy Rachesnsaat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebutdi Mapolres Way Kanan, Kamis.
Kedua tersangka anak dan bapak itu masing-masing berinisial DW (17 ) dan E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Polisi mengamankansatu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.
Kronologis penangkapan pelaku berlangsungpada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.
Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.
Kapolres mengatakan pengungkapkankasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga kePolsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernamaJuwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Korban tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas perginya orang tersebut.Kemudian, kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Polisi melakukan interogasi terduga pelaku DW dan yang bersangkutan mengakui perbuatan membunuhkorbanJuwandadengan dibantu ayah kandungnya E. Kedua pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan korban.
Korban Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah. Jasaddibawa menggunakan mobil pikap ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
"Motif pembunuhan itukarenapelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Kapolres.
"Saat ini kami bersama tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian tempat diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi," tambahnya.
Baca juga: Polisi alami kendala ungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Kuansing
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka W juga mengaku melakukan pembunuhan terhadap empat korban lainnya, yakni ayah kandung pelaku E (kakeknya) bernamaZainudin, ibu tiri pelaku Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku E bernamaWawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahrayang masih berusia 6 tahun.
Pelaku membunuh keempat korban dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, kecuali korban Zahradicekik. Jasad keempat korban dimasukkanke sumur yang sudah digunakan sebagai septik tank di belakang rumah korban, kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.
"Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan sehingga dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ujar Kapolres.
Baca juga: Sakit hati diumpat, ayah di Kampar tega gorok anak sendiri
Berita Lainnya
Wanita di Meranti diduga tewas dibunuh di kamar kos
09 December 2024 14:36 WIB
Saksi fakta kasus Vina Cirebon minta perlindungan LPSK
25 May 2024 10:51 WIB
Investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon perlu diaudit
23 May 2024 20:49 WIB
Terus ditagih utang, ibu muda ini bunuh rentenir
19 November 2023 6:56 WIB
Gasak isi kafe, residivis kasus pembunuhan kembali masuk bui
03 October 2023 16:15 WIB
Dua kasus pembunuhan sadis di Inhu terungkap
27 July 2023 17:04 WIB
Polres Inhil ungkap kasus pembunuhan wanita di kamar kos dan pencurian disertai pelecehan seksual
08 August 2022 15:21 WIB
Polisi selidiki kasus pembunuhan dan perampokan toko kamera di Semarang
29 March 2022 11:45 WIB