Bapak dan anak kompak jadi pelaku pembunuhan di Way Kanan

id polres waykanan , kasus pembunuhan, lima mayat, tangkap pelaku pembunuhan

Bapak dan anak kompak jadi pelaku pembunuhan di Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn saat ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Kamis. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan menangkap bapak dan anak sebagai tersangkanya.

"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar PolisiTeddy Rachesnsaat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebutdi Mapolres Way Kanan, Kamis.

Kedua tersangka anak dan bapak itu masing-masing berinisial DW (17 ) dan E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Polisi mengamankansatu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.

Kronologis penangkapan pelaku berlangsungpada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.

Kapolres mengatakan pengungkapkankasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga kePolsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernamaJuwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Korban tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas perginya orang tersebut.Kemudian, kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Polisi melakukan interogasi terduga pelaku DW dan yang bersangkutan mengakui perbuatan membunuhkorbanJuwandadengan dibantu ayah kandungnya E. Kedua pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan korban.

Korban Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah. Jasaddibawa menggunakan mobil pikap ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.

"Motif pembunuhan itukarenapelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Kapolres.

"Saat ini kami bersama tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian tempat diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi," tambahnya.

Baca juga: Polisi alami kendala ungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Kuansing

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka W juga mengaku melakukan pembunuhan terhadap empat korban lainnya, yakni ayah kandung pelaku E (kakeknya) bernamaZainudin, ibu tiri pelaku Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku E bernamaWawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahrayang masih berusia 6 tahun.

Pelaku membunuh keempat korban dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, kecuali korban Zahradicekik. Jasad keempat korban dimasukkanke sumur yang sudah digunakan sebagai septik tank di belakang rumah korban, kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.

"Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan sehingga dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ujar Kapolres.

Baca juga: Sakit hati diumpat, ayah di Kampar tega gorok anak sendiri