Terus ditagih utang, ibu muda ini bunuh rentenir

id Ibu Muda Bunuh Rentenir,Kota Sukabumi ,Polres Sukabumi Kota ,Kasus Pembunuhan

Terus ditagih utang, ibu muda ini bunuh rentenir

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Jalan Liosanta, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (18/11/2023). (ANTARA/Aditya Rohman)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ibu muda karena diduga membunuh seorang rentenir.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari," kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Sabtu (18/11).

Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan penagih utang berawal pada Senin, (13/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang sehingga terjadi cek-cok mulut serta berujung perkelahian.

Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya atau pada Selasa, (14/11) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.