Pekanbaru (ANTARA) - Dua pria berinisial A (39) dan R (19) diringkus Polsek Senapelan usai mencuri berbagai peralatan di sebuah kafe di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (27/9).
Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihaknya.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur barang-barang keperluan untuk membuat kopi dari kafe tersebut hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp99,7 juta.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi pelaku dan meringkusnya. Saat itu beberapa barang curian sudah berhasil dijual," terang Halim.
Beberapa barang curian yang telah terjual laku seharga Rp1 juta dan dibagi berdua. Sedangkan beberapa barang lain yaitu mesin kopi, sebuah amplie, kompor listrik, mesin penggiling kopi dan mixer disembunyikan di rumah temannya berinisial A. Diakui tersangka, ekonomi menjadi alasan perbuatan tersebut dilakukan.
"Pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama A terjerat kasus. Ia adalah residivis perkara pemerkosaan dan pembunuhan pada 2006 lalu. Selain itu, ia juga pernah diperkarakan atas kasus narkoba.
Akibat perbuatannya, A dan R dijerat pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Dua pencuri spesialis bongkar rumah di Rohil diringkus
28 March 2024 16:01 WIB
Pencuri ratusan handphone di Pekanbaru diringkus di Aceh
21 March 2024 19:36 WIB
Pencuri pagar besi di Pekanbaru ditangkap, ini pengakuannya
20 March 2024 14:57 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Toko ponsel di Pekanbaru digasak maling, rugi hingga Rp500 juta
18 March 2024 14:13 WIB
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB
Larikan Rp70 juta dari SPBU, pria di Pekanbaru dibekuk polisi
21 February 2024 14:09 WIB