Pekanbaru (ANTARA) - Seorang oknum polwan berinisial Brigadir IR di Pekanbaru yang bertugas di BNN Provinsi Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya.
Dijelaskan sang korban Riri Aprilia Kantin, Sabtu, penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu Riri tengah bersama pacarnya yang merupakan adik IR, Reza, yang juga merupakan anggota Polri. Reza pun meminta Riri untuk mengamankan diri di kamar sementara dia menghalangi kakak dan ibunya. Namun keduanya berusaha mendobrak pintu kamar.
Dijelaskan Riri, saat pintu terbuka ia langsung dipukuli oleh IR dan ibunya. Riri disekap dalam kamar yang dikunci serta lampu yang dimatikan sambil terus dipukuli dengan membabi buta.
"IR dan keluarganya tak setuju dengan hubungan saya dan Reza yang telah terjalin tiga tahun," ucap Riri.
Lanjutnya, setelah terjadi kehebohan, RW setempat sempat mendatangi lokasi kejadian untuk melerai. Namun tak dihiraukan IR dan terus saja memukuli Riri.
Disebutkan Riri, IR juga diketahui sempat menuding dan membentak RW yang berusaha menghentikan penganiayaan yang dilakukannya.
"Mungkin karena terus diteriaki polwan, Pak RW tiba-tiba jatuh, kena serangan jantung. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," tuturnya.
Tak berhenti di situ, Riri kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulannya.
"Saya disekap dalam kamar, dipukul dengan tangan kosong. Dibawa ke parkiran BNN, dipukuli lagi," sebut Riri.
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.
Di malam yang sama, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau untuk dapat ditindaklanjuti atas penganiayaan yang diterimanya.
Mengetahui korban melaporkan kejadian tersebut, Reza yang merupakan pacarnya datang meminta agar laporan tersebut dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Paginya adik IR datang meminta laporan dicabut. Katanya kalau kasus dilanjutkan akan berdampak kepada saya dan keluarga," pungkasnya.
Diketahui atas laporan tersebut saat ini IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian.
Berita Lainnya
Korban cabut laporan, kasus penganiyaan oleh oknum polwan berakhir damai
13 October 2022 15:36 WIB
Terbukti bersalah, oknum polwan aniaya wanita didemosi dua tahun
13 October 2022 14:05 WIB
Terlibat penganiayaan, oknum Polwan Pekanbaru jalani sidang kode etik
11 October 2022 17:58 WIB
Delapan anggota BNNP Riau diperiksa terkait dugaan penganiayaan
30 September 2022 16:01 WIB
Dua jaksa unggulan disiapkan untuk sidik penganiayaan oleh Polwan
28 September 2022 16:36 WIB
Dilaporkan balik terkait UU ITE, pengacara nilai Riri tak bersalah
28 September 2022 15:59 WIB
BNNP Riau bantah terlibat penganiayaan oleh oknum polwan di Pekanbaru
26 September 2022 15:45 WIB
Oknum Polwan di Pekanbaru jadi tersangka penganiayaan
25 September 2022 22:08 WIB