Pekanbaru (ANTARA) - Brigadir IR, oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga telah menganiaya seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin telah menjalani sidang kode etik oleh Bidang Propam Polda Riau, Senin (10/10).
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan sidang kode etik telah dilakukan. Sebelumnya sidang telah dilaksanakan pada Kamis (6/10) namun ditunda karena tak cukupnya waktu.
"Iya, agendanya pemeriksaan saksi dan terduga," ucap Johanes kepada ANTARA melalui pesan WhatsApp.
Sidang kode etik Brigadir IR kali ini berjalan selama lima jam. Namun hasil sidang belum diketahui dan akan diputuskan Kamis (13/10) mendatang.
"Keputusan hari Kamis besok. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.
Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu (25/9) Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun YUL tak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IR.
Berita Lainnya
Terbukti bersalah, oknum polwan aniaya wanita didemosi dua tahun
13 October 2022 14:05 WIB
BNNP Riau bantah terlibat penganiayaan oleh oknum polwan di Pekanbaru
26 September 2022 15:45 WIB
Oknum Polwan di Pekanbaru jadi tersangka penganiayaan
25 September 2022 22:08 WIB
Tak restui hubungan asmara adiknya, polwan di Pekanbaru aniaya wanita
24 September 2022 10:53 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB