TNI AL sita 14 kg sabu di Perairan Dumai

id Lanal Dumai,narkoba dumai,sabu dumai

TNI AL sita 14 kg sabu di Perairan Dumai

Danlantamal I saat menunjukkan hasil penangkapan sabu 14,077 kilogram di Perairan Dumai. (ANTARA/A Razak)

Dumai (ANTARA) - Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram diangkutspeed boatdari arah Malaysia menuju satu kapal pompong jaring, di Perairan Sungai Mesjid pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum itu, sempat terjadi kejar kejaran, namun speed boat yang diburu lepas menuju arah Perairan Malaysia, hanya 2 anak buah kapal berhasil diamankan bersama sabu-sabu.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan perburuan dan penangkapan itu merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam membantu pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta melaksanakan perintah dari Kasal dan Panglima Kormada I.

"Kegiatan ini bentuk keseriusan TNI AL dalam membantu pemerintah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu juga sebagai bentuk tugas pokok dalam mengamankan jalur laut terutama di Dumai," ujar Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo dalam keterangan pers yang dihadiri Walikota Dumai Paisal, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto dan Dandim 0320 LetkolArh) Hermansyah Tarigan, di Mako Lanal Dumai, Kamis.

Penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang Hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekira pukul 17.00 WIB.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan 13 Kg sabu di Markas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Riau, Kamis (18/8/2022). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Dari pemantauan terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Saat dilakukan penyisiran, tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Saat dibuka, tim menemukan tas hitam berisi tiga belas bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu-sabu.

Tim setelah itu langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar sekira pukul 04.15 WIB.

Dua orang anak buah kapal berhasil diamankan. Sedangkan tekong dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah Hutan Bakau. Pengejaran yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah itu, tim membawa tiga belas bungkusan ke laboratorium Bea Cukai Kota Dumai untuk dilakukan pengecekan dan ditemukan kandungan senyawa organik Methaphetamine dengan berat total sekitar 14.077 kilogram.

Hadir juga Pelaksana tugasKepala Kantor Bea Cukai Dumai Bambang Sukoco, Kajari diwakili Kasi Pidum Iwan Roy Carles dan Kepala BNN Dumai AKBP Thamrin Parulian.