Demonstrasi Ratusan Buruh Migas Riau Salah Sasaran

id demonstrasi ratusan, buruh migas, riau salah sasaran

Demonstrasi Ratusan Buruh Migas Riau Salah Sasaran

Pekanbaru, 10/10 (antarariau.com) - Ratusan buruh minyak dan gas bumi yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan dengan menaikan upah namun salah sasaran karena yang didemo adalah institusi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dari seharusnya masing-masing kontraktor.

Para demonstran menggelar aksinya pada Kamis dengan mendatangi Kantor PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang berada di Kecamatan Rumbai sebelum akhirnya menuju ke Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang berada di Gedung Surya Dumai, Pekanbaru.

Dalam orasinya, massa menuntut penaikan upah buruh migas sebesar Rp720 ribu hingga menjadi Rp 2.250.000.

Kenaikan itu mencapai 47 persen, dari semula upah Migas 2012 hanya Rp 1.530.000 per bulannya.

"Kenaikan upah bagi buruh migas tersebut saat ini sudah sah. Sejak perundingan beberapa waktu lalu yang dilakukan antara serikat buruh atau pekerja dengan Apindo pada 24 April 2013, sudah ada kesepakatan upah," kata Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Patar Sitanggang.

Sementara itu, untuk legalitas pemberlakuannya menurut dia sudah dimulai sejak penerbitan Peraturan Gubri nomor 24 tahun 2013 tentang penerapan upah minimum sektor migas Riau 2013 pada Mei 2013.

Aksi menuntut kenaikan upah buruh migas tersebut telah berulang kali terjadi dan kerap dianggap salah sasaran.

PT Chevron Pacific Indonesia wilayah kerja Provinsi Riau menilai aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan itu adalah salah sasaran.

Ia menyatakan bahwa kesejahteraan buruh migas terkait upah minimum merupakan tanggung jawab masing-masing kontraktor (bukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS, red)

"Pada hakikatnya, kedudukan kontraktor proyek adalah sama dengan Chevron," kata Manager Humas Chevron, Tiva Permata di Pekanbaru beberapa waktu lalu.