Terkait kisruh Koperasi BBDM, DPRD Bengkalis bentuk tim kerja

id koperasi BBDM,dprd bengkalis

Terkait kisruh Koperasi BBDM, DPRD Bengkalis bentuk tim kerja

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial memimpin hearing lintas komisi terkait penyelesaian kisruh yang terjadi pada koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - DPRD Bengkalis akan membentuk tim kerja yang melibatkan anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan (Dapil) dan juga dari Komisi dalam rangka upaya menyelesaikan kisruh yang terjadi pada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial ketika usai memimpin hearing lintas komisi bersama pengurus Koperasi BBDM, Dinas Perkebunan, Koperasi, Camat Bukit Batu, Kepala Desa dan kelompok tani di ruang rapat DPRD Bengkalis, Selasa (2/8).

"Kami akan membentuk tim kerja dalam rangka menyelesaikan kisruh yang terjadi di Koperasi BBDM ini, karena tim kerja ini pernah kami bentuk sebelumnya menyelesaikan persoalan PLTG di Kecamatan Pinggir dan Alhamdulillah berhasil," ujar Syahrial.

Dikatakan Syahrial, dalam rapat dengar pendapat tersebut ada beberapa poin persoalan yang dibahas di antaranya adanya sanggahan dari kelompok tani tentang tidak masuknya mereka dalam penetapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan koperasi sebanyak 855 orang.

"Kelompok tani ini mengeluhkan bahwa dari 855 orang yang ditetapkan dalam penerima CPCL yang diteken Plh Bupati Bustami berdasarkan usulan koperasi mereka tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut," kata Syahrial.

Selain itu, Koperasi ini juga terjadi dualisme kepengurusan, akan tetapi DPRD belum mendapatkan penjelasan secara rinci terhadap Koperasi yang mana masih bekerja sama dengan pihak PT Surya Dumai Agrindo (SDA), apakah Koperasi yang dipimpin Ismail atau Suwitno Pranolo.

"Akan tetapi kami mendapatkan informasi bahwa koperasi yang sudah memenangi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dipimpin oleh Suwitno Pranolo," kata Syahrial.

Ditambahkannya, dalam prosesnya nanti tim kerja ini nanti akan memanggil pihak-pihak terkait dan hasil ini akan dilaporkan tim kerja dua minggu ke depan.