Kelompok Tani tagih janji Kades selesaikan konflik lahan Koperasi BBDM Bengkalis, PT Surya Dumai disebut

id koperasi,bbdm,kecamatan,bukit batu,kabupaten,bengkalis,Koperasi bbdm

Kelompok Tani tagih janji Kades selesaikan konflik lahan Koperasi BBDM Bengkalis, PT Surya Dumai disebut

LAMR, Sekcam Bukit Batu dan Kades melakukan pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan dua kelompok tani dari desa Dompas dan Batang duku terkaoit persoalan lahan kelompok tani yang tidak masuk dalam CPCL Koperasi BBDM. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kelompok Tani (Poktan) Desa Dompas dan Poktan Perjuangan Desa Batang Duku mempertanyakan komitmen Kepala Desa dan Lurah Sungai Pakning yang berjanji dengan menindaklanjuti penyelesaian persoalan konflik lahan pada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), pada pertemuan yang pernah digelar bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Pemerintah Kecamatan Bukit Batu beberapa waktu yang lalu.

"Pada pertemuan di Gedung LAMR Bukit Batu bersama Sekcam Bukit Batu, tujuh Kades dan Lurah Sungai Pakning berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan memanggil pihak Koperasi, Perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan lahan tersebut, akan tetapi sampai saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Syahril Ketua Poktan Desa Batang Duku, Kamis (25/8).

Dikatakan Syahril, total lahan dua Poktan yang hilang sekitar 595 hektare, yang terbagi 377 hektare Poktan Dompas dan 218 hektare Poktan Batang Duku yang sudah berpindah kepada pihak lain dan tidak masuk dalam 855 Calon Petani Calon Lain (CPCL).

"Kami juga mempertanyakan kepada Kades, kenapa saat verifikasi tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kelompok tani yang akan diusulkan masuk dalam CPCL dan main tanda tangan saja sehingga terjadi sejumlah persoalan setelah terbitnya CPCL yang ditandatangani oleh Plh Bupati Bengkalis," kata Syahril.

Selain itu,Syahril juga tidak mempercayai alasan Kades menandatangani CPCL tersebut karena ketika disodorkan surat oleh pihak perusahaan merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usulan untuk CPCL.

"Sebagai orang awam, kami juga paham dengan administrasi surat, tetapi kenapa Kades beralasan bahwa surat yang disodorkan tersebut merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usulan untuk CPCL. Memangnya mereka tidak baca dulu dari awal surat tersebut?," kata Syahrilmempwrtanyakan.

Sementara itu, Kepala Desa Pakning Asal Jaswir membantah bahwa dirinya bersama Kades lainnya tidak menanggapi hasil pertemuan dengan Poktan tersebut, dimana hasil dari pertemuan tersebut Kades akan meminta pihak Kecamatan untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Surya Dumai dan Koperasi terkait persoalan lahan dua kelompok tani tersebut.

"Kami bukan tidak menepati janji, namun dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, dua Poktan tersebut juga melakukan pertemuan dengan DPRD Bengkalis terkait persoalan yang sama, tentu dengan sudah adanya dibahas ditingkat lebih tinggi maka persoalan ini tidak jadi ditindak lanjuti ditingkat Kecamatan.

"Kami sudah mengagendakan pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini ditingkat Kecamatan, akan tetapi persoalan ini juga dibahas di DPRD Bengkalis, karena ada kelembagaan lebih tinggi tentu agenda untuk pertemuan di tingkat Kecamatan tidak jadi kami lakukan," kata Jaswir yang juga merupakan Ketua Forum Desa Kecamatan Bukit Batu.