Bengkalis (ANTARA) - Kelompok Tani (Poktan) Desa Dompas dan Poktan Perjuangan Desa Batang Duku mempertanyakan komitmen Kepala Desa dan Lurah Sungai Pakning yang berjanji dengan menindaklanjuti penyelesaian persoalan konflik lahan pada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), pada pertemuan yang pernah digelar bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Pemerintah Kecamatan Bukit Batu beberapa waktu yang lalu.
"Pada pertemuan di Gedung LAMR Bukit Batu bersama Sekcam Bukit Batu, tujuh Kades dan Lurah Sungai Pakning berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan memanggil pihak Koperasi, Perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan lahan tersebut, akan tetapi sampai saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi," ujar Syahril Ketua Poktan Desa Batang Duku, Kamis (25/8).
Dikatakan Syahril, total lahan dua Poktan yang hilang sekitar 595 hektare, yang terbagi 377 hektare Poktan Dompas dan 218 hektare Poktan Batang Duku yang sudah berpindah kepada pihak lain dan tidak masuk dalam 855 Calon Petani Calon Lain (CPCL).
"Kami juga mempertanyakan kepada Kades, kenapa saat verifikasi tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kelompok tani yang akan diusulkan masuk dalam CPCL dan main tanda tangan saja sehingga terjadi sejumlah persoalan setelah terbitnya CPCL yang ditandatangani oleh Plh Bupati Bengkalis," kata Syahril.
Selain itu,Syahril juga tidak mempercayai alasan Kades menandatangani CPCL tersebut karena ketika disodorkan surat oleh pihak perusahaan merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usulan untuk CPCL.
"Sebagai orang awam, kami juga paham dengan administrasi surat, tetapi kenapa Kades beralasan bahwa surat yang disodorkan tersebut merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usulan untuk CPCL. Memangnya mereka tidak baca dulu dari awal surat tersebut?," kata Syahrilmempwrtanyakan.
Sementara itu, Kepala Desa Pakning Asal Jaswir membantah bahwa dirinya bersama Kades lainnya tidak menanggapi hasil pertemuan dengan Poktan tersebut, dimana hasil dari pertemuan tersebut Kades akan meminta pihak Kecamatan untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Surya Dumai dan Koperasi terkait persoalan lahan dua kelompok tani tersebut.
"Kami bukan tidak menepati janji, namun dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, dua Poktan tersebut juga melakukan pertemuan dengan DPRD Bengkalis terkait persoalan yang sama, tentu dengan sudah adanya dibahas ditingkat lebih tinggi maka persoalan ini tidak jadi ditindak lanjuti ditingkat Kecamatan.
"Kami sudah mengagendakan pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini ditingkat Kecamatan, akan tetapi persoalan ini juga dibahas di DPRD Bengkalis, karena ada kelembagaan lebih tinggi tentu agenda untuk pertemuan di tingkat Kecamatan tidak jadi kami lakukan," kata Jaswir yang juga merupakan Ketua Forum Desa Kecamatan Bukit Batu.
Berita Lainnya
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
Tujuh tantangan penguatan produksi susu sapi lewat koperasi
10 December 2024 10:44 WIB
Koperasi Karyawan BRK Syariah miliki klinik terakreditasi paripurna
03 December 2024 16:23 WIB
Ketua Koperasi TKBM Dumai dipercayai pimpin Forum Sumatera
17 November 2024 14:41 WIB
KUD di Siak dirikan pabrik mini hasilkan 3,8 ton minyak goreng sehari
17 November 2024 8:09 WIB
Pj Gubri: Peran koperasi sangat penting di ekosistem usaha rakyat
31 October 2024 12:38 WIB
Koperasi Produsen Petani Sawit Mekar Jaya Kampar raih predikat terbaik I di Riau
31 October 2024 10:00 WIB
Makin ramai, Pekanbaru gandeng koperasi kelola kawasan kuliner malam
24 October 2024 8:00 WIB