Bengkalis (ANTARA) - Pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Sulaiman membantah telah menjual lahan salah seorang kelompok tani (Poktan) Kampung Jawa tanpa seizin pemilik Olyaputra sebagaimana yang terbit dalam pemberitaan di sejumlah media.
"Saya perlu mengklarifikasi, bahwa lahan atas nama Olyaputra tersebut tidak pernah saya jual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Sulaiman kepada ANTARA, Rabu.
Dikatakan Sulaiman, lahan atas nama Olyaputra tersebut awalnya diberikan ketika membentuk kelompok tani di Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, satu kapling (2 hektare) atas nama Olyaputra dan satu untuk bagiannya dengan tetap memakai nama Olyaputra untuk masuk dalam program kemitraan perkebunan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) PT Surya Dumai melalui Koperasi BBDM.
"Saya yang berinisiatif mengajaknya, dimana lahan tersebut ada dua kapling atas nama Olyaputra dan saya berikan satu kapling untuk Olya dan satu kapling lagi menitip untuk saya dengan memakai nama Olyaputra tersebut,untuk surat aslinya ada sama Olya," ungkap Sulaiman.
Selain itu ketika verifikasi dilakukan oleh pihak Koperasi BBDM, Olyaputra tidak pernah datang untuk bahkan ia tidak pernah untuk mengklarifikasi terkait verifikasi agar masuk dalam Calon Petani Calon Lahan (CPCL).
"Seharusnya Olya datang datang ke kantor Koperasi BBDM untuk klarifikasi, tetapi sampai verifikasi selesai ia tidak pernah datang," kata Sulaiman.
Ketika ditanya, bahwa Olya sudah pernah menanyakan hal tersebut, Sulaiman mengakui bahwa Olya pernah menanyakan kepadanya namun karena tidak datang saat verifikasi maka nama ia tidak masuk dalam penerima CPCL.
"Memang ia pernah menanyakan hal tersebut kepada saya kenapa nama tidak masuk dalam CPCL, akan tetapi karena tidak datang saat verifikasi maka tidak masuk nama CPCL, namun saya meminta kepadanya untuk bersabar untuk mencarikan solusi yang lain agar dapat membantunya nanti," ungkap Sulaiman.
Terkait lahan yang dijual, Sulaiman mengakui telah tersebut dijual kepada pihak lain atas nama Badariah Ramli, namun lahan tersebut merupakan lahan miliknya atas nama Olyaputra yang ia titipkan sesuai kesepakatan awal saat membentuk kelompok tani.
"Memang benar saya yang menjualnya, akan tetapi lahan tersebut merupakan bagian untuk saya atas nama Olya sesuai kesepakatan awal dalam membentuk kelompok tani seperti keterangan yang saya sampaikan diawal, intinya lahan yang saya jual merupakan milik saya tapi dengan nama Olya," kata Sulaiman mengakhiri
Baca juga: Sedang mencuci pompong, Sulaiman tewas diterkam buaya
Baca juga: Sulaiman hilang kendali, mobilnya tabrak gerobak dan tiang di Pekanbaru
Berita Lainnya
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
Tujuh tantangan penguatan produksi susu sapi lewat koperasi
10 December 2024 10:44 WIB
Koperasi Karyawan BRK Syariah miliki klinik terakreditasi paripurna
03 December 2024 16:23 WIB
Ketua Koperasi TKBM Dumai dipercayai pimpin Forum Sumatera
17 November 2024 14:41 WIB
KUD di Siak dirikan pabrik mini hasilkan 3,8 ton minyak goreng sehari
17 November 2024 8:09 WIB
Pj Gubri: Peran koperasi sangat penting di ekosistem usaha rakyat
31 October 2024 12:38 WIB
Koperasi Produsen Petani Sawit Mekar Jaya Kampar raih predikat terbaik I di Riau
31 October 2024 10:00 WIB
Makin ramai, Pekanbaru gandeng koperasi kelola kawasan kuliner malam
24 October 2024 8:00 WIB