65 persen penerima CPCL di Benkalis bukan warga tempatan

id pemkab,Bengkalis,koperasi,BBDM,kecamatan,bukit batu

65 persen penerima CPCL di Benkalis bukan warga tempatan

SK CPCL (ANTARA/Alfisardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 855 Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang dikeluarkan Plh Bupati yang saat itu dijabat Bustami HY untuk inti plasma sawit PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yang dikelola Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) ditemukan sekitar 65 persen bukan warga tempatan yang berasal dari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

"Kenapa nama-nama yang ada dalam CPCL tersebut hampir 65 persen berasal dari luar daerah, seperti Batam, Jakarta, Sumbar, Pekanbaru, padahal peruntukan CPCL tersebut sudah jelas untuk masyarakat sekitar di wilayah kerja PT.SDA yang dibentuk melalui kelompok tani," ujar Darwis, AK salah seorang tokoh masyarakat dari Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, Jumat.

Selain itu kata Darwis, dari hasil pertemuan aliansi kelompok tani dari beberapa Desa bersama LAMR dan Pemerintah Kecamatan Bukit Batu ditemukan juga banyak kelompok tani yang ada di setiap Desa tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut.

"Bahkan kuat dugaan terjadi praktik jual beli lahan yang dilakukan sejumlah oknum yang ada nama dalam penerima CPCL tersebut, apabila kita dapatkan bukti tentu akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum karena lahan HGU merupakan lahan negara yang tidak boleh diperjualbelikan," ungkap Darwis yang juga Ketua LSM BPN ICI Provinsi Riau ini.

Yang lebih aneh lagi, dari 855 orang tersebut ada nama pejabat Bengkalis, Camat, bahkan Kepala Desa dan menjadi pertanyaan sampai saat ini pejabat tersebut masuk kelompok tani mana dan kenapa ada dalam daftar penerima tersebut. Kalau memang masuk dalam kelompok tani tentu punya dasar legalitas surat pernyataan kepemilikan lahan yang di ketahui oleh pihak Koperasi BBDM.

"Berarti dalam seleksi administrasi yang dilakukan pengurus koperasi BBDM terhadap nama-nama yang masuk dalam CPCL main caplok, bukan berdasarkan data dari kelompok tani, " kata Darwis.

Ia juga menambahkan, dalam Minggu ini akan dilakukan kembali pertemuan dengan pihak Kecamatan bersama kelompok tani dengan menghadirkan langsung pihak perusahaan dan juga Koperasi terkait penerima CPCL tersebut.

Sementara itu Ketua Kelompok Tani Jati Karya Aryadi Tapanae dari Desa Pakning Asal juga mempertanyakan penerima CPCL tersebut, karena sejumlah kelompok tani dari Desanya tidak masuk dalam daftar penerima CPCL tersebut.

"Kita hargai juga perjuangan dari Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas dan Batang Duku, namun perlu juga diingat sejumlah nama dari kelompok tani Desa Pakning Asal juga banyak yang tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut," ungkapnya.

Selain itu, persoalan ini juga telah dilaporkan ke Polda Riau, terkait banyaknya nama-nama penerima CPCL yang berasal dari luar daerah, sementara kelompok tani yang sah dan memiliki legalitas surat dihilangkan oleh pengurus Koperasi.

"Kita minta kepada penyidik untuk segera memproses laporan yang telah kita buat dengan memanggil sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam persoalan ini," pinta Aryadi.