Wakil Bupati Kampar serahkan 517 sertifikat untuk warga Desa Siabu

id Sertifikat

Wakil Bupati Kampar serahkan 517 sertifikat untuk warga Desa Siabu

Penyerahan sertifikat di Desa Siabu

Kampar (ANTARA) - Wakil Bupati Kampar Misharti menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat sebanyak 517 di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kampar, Riau, Rabu.

Penyerahan sertifikat itu dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kampar Andi Dermawan Lubis, Camat Salo Anita Suryati, Kepala Desa Siabu Tarmo serta masyarakat penerima sertifikat.

Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.

“Ini juga bagian komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus memperjuangkan kesejahteraan Masyarakat," kata Wakil Bupati.

Ia berharap sertifikat ini dapat bermanfaat oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan, infrastruktur, dan air bersih.

“Saya Bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar akan terus melaksanakan Pembangunan sesuai Kebutuhan Masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kampar Andi Dermawanmelaporkan kabupaten Kampar termasuk tercepat dalam proses penyelesaian sertifikat. Alhamdulillah sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 ini diperoleh seribu lebih dan untuk Desa Siabu ini 517 sertifikat.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk bisa memberikan Kepastian Hukum kepada masyarakat Kampar dan berharap setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima akan menyimpan baik sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha," terangnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah berkolaborasi dengan kantor pertnahanan, semoga sinergitas tetap terjalin mewujudkan nasyarakat yang sejahtera.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.