Peredaran narkoba banyak dikendalikan napi, Karutan: Akan kami ungkap dan tindak tegas

id Peredaran narkoba oleh napi,Rutan Pekanbaru

Peredaran narkoba banyak dikendalikan napi, Karutan: Akan kami ungkap dan tindak tegas

Kepala Rutan Pekanbaru saat ditemui awak media. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Terkait penangkapan OW (34) oleh Polda Riau yang tertangkap membawa 200 pil ekstasi yang diakuinya diarahkan seorang warga binaan Rutan Kelas 1 Pekanbaru berinisial DK, Kepala Rutan Pekanbaru Lukman, Senin, mengatakan pihaknya siap membantu mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Diakui Lukman, hingga saat ini pihaknya bersama pihak Kepolisian Polda Riau sedang menggali dan mendalami informasi yang berkembang, dan berjanji akan menindak tegas keterlibatan di dalamnya.

"Bila kedapatan adanya warga binaan terlibat jaringan narkoba, kami akan tindak tegas dengan tidak diberikan hak-hak warga binaan tersebut, baik remisi maupun integrasi. Bahkan bisa jadi dipindahkan ke lapas Nusa Kambangan" ucapnya saat ditemui awak media, Senin.

Tak hanya pada warga binaan, ia berjanji turut memeriksa serta menindak tegas keterlibatan petugas Rutan. Disebutkan Lukman, hingga kini tercatat tujuh pegawai telah dikirim ke Nusa Kambangan karena terlibat narkoba.

Selain mendeklarasikan anti narkoba, Rutan Pekanbaru juga melakukan tes urine terhadap semua petugas dan hasilnya semua petugas negatif. Lukman juga menyebutkan pihaknya rutin melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kamar napi.

"Apabila disinyalir adanya dugaan napi terlibat peredaran narkoba, silahkan diperiksa lebih lanjut. Apabila baru dugaan, tentu akan kami gali dahulu informasi selengkap-lengkapnya agar jelas," pungkasnya.

Sebagai catatan, Rutan Kelas 1 Pekanbaru memiliki kapasitas 561 narapidana, namun hingga kini tercatat jumlah keseluruhan napi di dalamnya sebanyak 2.212 orang dengan 959 napi terpidana narkoba.