Buntut napi dugem di sel, Karutan Pekanbaru dibebastugaskan

id Rutan Pekanbaru,Napi dugem

Buntut napi dugem di sel, Karutan Pekanbaru dibebastugaskan

ujar Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau Maizar saat memberikan keterangan terkait video diduga narapidana yang dugem di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) resmi dibebastugaskan untuk diperiksa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, menyusul viralnya video narapidana yang diduga dugem di dalam sel.

Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan yakni Kabid Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.

“Kami sudah tarik sementara Kepala Rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” kata Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizardi Pekanbaru,Rabu.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam tersebut.

“Kami tetap berkomitmen, apabila narapidana terbukti bersalah, sanksinya tegas, mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan. Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang menunjukkan sejumlah pria berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial dan disebut terjadi di dalam Rutan Pekanbaru. Video itu juga menampilkan botol minuman serta benda menyerupai bong atau alat hisap sabu.

Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut.