Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas dugem di dalam Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau Maizar saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan para narapidana yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” ujar Maizar di Pekanbaru.
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.
Terkait keberadaan alat hisap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang tersebut sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.