Tembilahan (ANTARA) - Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan mendukung pembentukan tim penafsir harga barang milik daerah. Menurutnya hal itu sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan aset serta kekayaan milik daerah.
Sebanyak 65 orang perwakilan teknis dari seluruh OPD, Kecamatan di lingkungan pemkab Inhil mengikuti bimbingan teknis penaksir harga barang milik daerah bekerjasama sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Senin.
“Kita akan membentuk tim penafsir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Menurutnya, bimbingan teknis adalah langkah awal guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah.
Apalagi pengelolaan barang milik daerah menjadi isu yang terlalu hangat bagi setiap pemerintah daerah pada saat dilaksanakan audit.
“Untuk itu saya mendukung penuh rencana pembentukan tim penafsir harga barang milik daerah agar kedepannya dapat mempercepat dan menghemat anggaran dalam hal pelaksanaan penilaian barang milik daerah khususnya selain tanah dan bangunan,” tambahnya.
Berita Lainnya
GALERI FOTO - Bupati Inhil hadiri Rapat Paripurna ke -12
22 September 2023 12:23 WIB
Undur diri sebagai Bupati Inhil, Wardan sebut kerjasama sinergis semua pihak jadi kesan mendalam
22 September 2023 11:58 WIB
Kebakaran RSUD Puri Husada Tembilahan, ini Kata Bupati Inhil
18 July 2023 12:17 WIB
Masyarakat serbu Gerakan Pangan Murah di Tembilahan
26 June 2023 15:17 WIB
Wujudkan Inhil satu data, Bupati Wardan luncurkan portal 'Istaka'
24 November 2022 14:02 WIB
Pemkab Inhil akan serahkan aset bandara Tempuling ke Kemenhub
19 November 2022 16:32 WIB
Kukuhkan duta stunting Inhil, Bupati sampaikan empat tugas pokok
14 November 2022 14:41 WIB
Bupati Inhil perintahkan Camat sinergi atasi banjir
11 November 2022 18:47 WIB