Pengedar narkoba di Pekanbaru diringkus saat di kos

id Narkoba di Pekanbaru,narkoba pekanbaru

Pengedar narkoba di Pekanbaru diringkus saat di kos

RH yang diamankan Polsek Senapelan (ANTARA/Ho-Polsek Senapelan)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan pelaku berinisial RH (31) dan PA (23) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Pekanbaru, Selasa (17/5).

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyodi Pekanbaru Jumat, menyebutkan keduanya diamankan di sebuah rumah kos.

"Benar pelaku narkoba sabu sebanyak 14 paket diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Kini kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Diceritakan Kompol Arry, pengungkapan narkoba tersebut berhasil diketahui berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat.

"Tersangka RH berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk pelaku PA saat ini masih berstatus sebagai saksi," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil amankan barang bukti 14 paket diduga berisikan sabu siap edar.

"Barang haram ini diakui milik pelaku. Selain narkoba dari pelaku kita amankan uang tunai Rp350 ribu serta bong atau alat hisap sabu. Dari hasil tes urine, pelaku RH positif mengandung Methaphetamine," sambung Arry.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Baca juga: Tak kapok, residivis narkoba kembali masuk bui usai eedarkan sabu

Baca juga: Tawarkan sabu ke polisi di Pekanbaru, begini nasib ibu satu anak ini