Pekanbaru (ANTARA) - Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan pelaku berinisial RH (31) dan PA (23) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Pekanbaru, Selasa (17/5).
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyodi Pekanbaru Jumat, menyebutkan keduanya diamankan di sebuah rumah kos.
"Benar pelaku narkoba sabu sebanyak 14 paket diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Kini kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Diceritakan Kompol Arry, pengungkapan narkoba tersebut berhasil diketahui berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Tersangka RH berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk pelaku PA saat ini masih berstatus sebagai saksi," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil amankan barang bukti 14 paket diduga berisikan sabu siap edar.
"Barang haram ini diakui milik pelaku. Selain narkoba dari pelaku kita amankan uang tunai Rp350 ribu serta bong atau alat hisap sabu. Dari hasil tes urine, pelaku RH positif mengandung Methaphetamine," sambung Arry.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Baca juga: Tak kapok, residivis narkoba kembali masuk bui usai eedarkan sabu
Baca juga: Tawarkan sabu ke polisi di Pekanbaru, begini nasib ibu satu anak ini
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB