Pergi ke mushala di Pekanbaru, suami istri ini bukannya salat tapi curi motor

id Pasutri pelaku curanmor di Pekanbaru,curanmor, polres pekanbaru

Pergi ke mushala di Pekanbaru, suami istri  ini bukannya salat tapi curi motor

Pasutri pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Senapelan. (ANTARA/Ho-Polsek Senapelan)

Pekanbaru (ANTARA) - Pasangan suami istridi Pekanbaru kompak mencuri sepeda motor di Mushalla Rahmatullah di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Senapelan, Senin (21/2) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi akhirnya dapat meringkus keduanya.

Adapunidentitaskeduanya adalah suami berinisial KM (43) dan sang istri berinisial SS (40). Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Sang suami terlebih dahulu diringkus, sedangkan sang istri sempat menjadi buron beberapa hari sebelum akhirnya diciduk.

"Mereka ini pasangan suami istri, dengan dua tempat kejadian perkara (TKP)," terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa.

Dalam aksinya, pasutri ini memiliki peran berbeda. Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri yangmenentukan lokasi dan memastikan target incarannya.

"Istri berperan menggambar lokasi sebelum beraksi, jika ada kendaraan parkir yang kunci motor tidak tertutup, nantinya akan disampaikannya ke suami untuk eksekusi," papar Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo yang turut hadir dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru.

Sepeda motor yang berhasil dicuri langsung dijual ke Sungai Pinang, Kabupaten Kampar. Ternyata uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Baca juga: Usai beraksi di masjid, tiga pencuri motor di Inhil diringkus polisi

"Hasilnya dibelikan sabu, mereka memakai sabu itu berdua. Selain itu juga digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari," ucapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang buktinya. Sudah ada satu orang pelaku yang tertangkap lagi dari hasil pengembangannya, dan satu pelaku lagi sedang dalam pengejaran.

Usut punya usut, ternyata pasutri ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada akhir tahun 2021.

"Mereka ini residivis. Pelaku KM keluar dari tahan pada Desember 2021, pelaku SS keluar pada Oktober 2021," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tampan tangkap pencuri motor