Polisi Tampan tangkap pencuri motor

id Curanmor di Pekanbaru,Polisi tampan,Curanmor pekanbaru, curanmor

Polisi Tampan tangkap pencuri motor

Pelaku saat expose di Polsek Tampan. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - ET (26) dan EY (17) diamankan aparat Polsek Tampan setelah mencurisepeda motor yang terparkir di sebuah rumah kos di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Senin (7/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat diparkir, sepeda motor tersebut tidak dalam keadaan kunci setang dan motor dihidupkan dengan cara menghubungkan kabel kontak.

ET dan EY bertugas mendorong sepeda motor dari belakang, sedangkan salah seorang pelaku yang masih DPO yang bertugas mengambilnya.

"Keesokan harinya korban bernama Govald yang ingin pergi baru menyadari sepeda motornya tak lagi ada di tempat," ucap Kepala Polsek Tampan Kompol Komang Aswatamadi Pekanbaru, Senin.

Komang mengatakan saat Tim Ops Polsek Tampan melaksanakan patroli, Sabtu (12/2) timnya melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan tanpa nopol.

"Tim membuntuti dua pria yang mengendarai sepeda motor yang melaju ke jalan HRSoebrantas menuju jalan Suka Karya," lanjutnya.

Saat diringkus dan dilakukan interogasi keduanya mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian dan akan dijual.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga positif menggunakan narkoba namun merekamengaku ini merupakan aksi pertamanya.

"Seorang yang masih DPO merupakan otak pelaku dan kini masih kami lakukan penyelidikan," ujar Komang.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Selain kasus perkosaan, AR turut terjerat Curanmor di Pekanbaru

Baca juga: Polisi tembak dua pencuri sepeda motor penyapu jalan di Medan