Kemenkeu sebut neraca pembayaran RI 2021 kuat di tengah tekanan global akibat pandemi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pelabuhan

Kemenkeu sebut neraca pembayaran RI 2021 kuat di tengah tekanan global akibat pandemi

Sebuah kapal kargo bersandar di Pelabuhan Peti Kemas Makassar yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2021 dalam posisi yang kuat di tengah tekanan global akibat eskalasi pandemi, serta gejolak pengurangan stimulus moneter yang dilakukan bank sentral (tapering off).

"Hal ini menjadi capaian yang cukup krusial, mengingat neraca pembayaran merupakan salah satu pilar dari stabilitas makro nasional”, kata Febrio dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Secara keseluruhan 2021, NPI menunjukkan kinerja yang sangat positif dengan mencatatkan surplus sebesar 13,5 miliar dolar AS atau 1,13 persen dari produk domestik bruto (PDB), meningkat signifikan dibandingkan surplus tahun sebelumnya sebesar 2,6 miliar dolar AS.

Kinerja positif ini didorong oleh perbaikan neraca transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar 3,3 miliar dolar AS atau 0,3 persen PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit 4,4 miliar dolar AS.

Baca juga: Dorong gunakan mobil listrik, Presiden Joko Widodo ingin neraca pembayaran surplus

Selain itu, ia menuturkan kinerja neraca transaksi modal dan finansial juga menunjukkan peningkatan surplus menjadi sebesar 11,7 miliar dolar AS atau 1 persen dari PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,9 miliar dolar AS.

Surplus investasi langsung meningkat menjadi 16,49 miliar dolar AS, dari sebesar 14,14 miliar dolar AS di tahun 2020, yang tak terlepas dari terjaganya kepercayaan investor ditopang oleh momentum pemulihan ekonomi domestik yang terus terjadi, meski sempat diwarnai peningkatan restriksi di akibat penyebaran COVID-19 varian Delta.

Di sisi lain, upaya reformasi struktural dan kebijakan yang terus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia mampu menjaga preferensi positif investor untuk berinvestasi jangka panjang di Tanah Air, seperti melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021.

Di triwulan IV, Febrio menyebutkan terlihat peningkatan surplus investasi langsung yang mencapai 3,4 miliar dolar AS, meningkat jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,2 miliar dolar AS

Baca juga: Neraca Pembayaran Indonesia secara keseluruhan pada 2020 surplus 2,6 miliar dolar

"Ke depan, dampak positif dari adanya reformasi kebijakan diharapkan dapat lebih memperkuat kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," lanjutnya.

Menurut dia, ketidakpastian di pasar keuangan global diperkirakan masih cukup tinggi sejalan dengan perkembangan kebijakan pengetatan moneter dari negara maju yang kemungkinan akan berpengaruh terhadap keberlanjutan aliran modal ke dalam negeri.

Sementara itu, kinerja neraca transaksi berjalan pun akan menghadapi tantangan dengan adanya penguatan impor serta tren normalisasi harga komoditas, sehingga pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait akan terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi guna mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional.

Baca juga: BI: Neraca pembayaran pada triwulan III 2021 alami surplus 10,7 miliar dolar AS