Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tarik ulur tentang kepindahan pedagang di Pasar Jongkok, Kota Pekanbaru, Riau, mulai memperlihatkan titik terang dengan telah siapnya sebanyak 202 pedagang pindah ke tempat penampungan di Jalan Purwodadi, padahal sebelumnya mereka sempat menolak relokasi.
Dari pendataan kami, ada sekitar 202 pedagang yang mau pindah dan diberikan batas waktu hingga akhir Mei 2013," kata Asisten I Pemkot Pekanbaru Haji M. Noer di Pekanbaru.
Dengan demikian jumlah pedagang yang menolak pindah jumlahnya kian sedikit dan pihaknya optimistis pemindahan tersebut tepat waktu.
Pernyataan tersebut terkait dengan Pemkot Pekanbaru menyediakan lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Purwodadi dengan membangun kios dan los sebagai lokasi penampungan sementara yang jaraknya sekitar 2,7 km dari lokasi awal.
Namun, lokasi penampungan itu karena hasil kesepakatan pedagang dengan Pemkot Pekanbaru bahwa mereka berjualan di bahu Jalan H.R. Soebrantas, biasa disebut Pasar Jongkok, maka dianggap sebagai menambah kemacetan arus lalu lintas.
Setiap pekan petugas Satpol PP melakukan operasi penertiban berakhir bentrok. Maka, pihak DPRD Kota Pekanbaru menyarankan supaya pedagang direlokasi.
Menurut dia, Pemkot Pekanbaru membangun sekitar 900 kios untuk tempat penampungan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan karena dianggap membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.
Dia mengatakan bahwa kios untuk penampungan pedagang itu saat ini hampir rampung dan petugas mengerjakan saluran pembuang agar air dapat mengalir ke hilir dan tidak tergenang di aeral pasar.
Dari pertemuan beberapa waktu lalu, kata dia, jumlah pedagang yang protes menyangkut pemindahan sudah tidak terdengar lagi.
Noer mengatakan bahwa Pemkot Pekanbaru memberikan solusi bila berjualan di bahu jalan tentu berdampak terhadap kemacetan lalu lintas dan juga berbahaya terhadap pedagang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pasar Pemkot Pekanbaru Mursidi menargetkan relokasi para pedagang di Jalan H.R. Sobrantas pada akhir Mei 2013.