Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberian label halal terhadap produk-produk menjadi penting karena menjamin barang tersebut memiliki mutu dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam.
"Label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat, halalan thoyyiban, sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk," kata Wapres dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa.
Kesadaran masyarakat saat ini juga semakin meningkat untuk menggunakan produk-produk berlabel halal. Bahkan, lanjut Wapres, label halal tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini.
Baca juga: Disperindagkop fasilitasi IKM Sulbar sertifikasi halal
"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup," katanya.
Wapres juga mengapresiasi peran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dalam menyelenggarakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), yang mencetak 644 Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki sertifikat halal.
Wapres juga mendukung upaya yang dilakukan LPPOM-MUI dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal di kondisi krisis pandemi COVID-19, melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA).
Baca juga: KJRI dorong promosi produk dan wisata halal Indonesia di Osaka
"Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres berharap LPPOM-MUI, yang tersebar di 34 provinsi dan beberapa negara asing, terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan industri produk halal hingga mencapai cita-cita Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
"Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global," ujar Wapres.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin harap industri produk halal dapat berkembang di Madura