Bengkalis (ANTARA) - Plt. Direktur Jendral (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI Prim Haryadimeresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Jumat, (21/1).
Dikatakan Haryadi, ruang tahanan Pengadilan Negeri, berbeda dengan ruang tahanan pada umumnya. Ruang tahanan Pengadilan Negeri merupakan ruang tunggu untuk disidang.
"Jadi diharapkan nantinya ini bisa jadi sesuatu yang bermanfaat. Terus tingkatkan inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Kepada para hakim, Haryadi berpesan agar dalam memutus perkara, hakim benar-benar berlaku adil dan memberikan pertimbangan hukum yang terbaik.
Sementara itu, diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis juga turut memberikan bantuan renovasi gedung Pengadilan Negeri Bengkalis.
“Kami warga Pengadilan Negeri Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Bengkalis, yang mana selain hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan Pengadilan Negeri. Pemkab Bengkalis ikut membantu Pengadilan Negeri dalam memberikan bantuan renovasi gedung,” tuturnya.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengatakan Pemerintah Daerah akan berkomitmen dalam pelayanan bagi masyarakat, salah satunya seperti pembangunan ruang tahanan ini.
"Semoga fasilitas ini dapat menjadi salah satu syarat mutlak menuju birokrasi yang baik, gunakan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Bengkalis itu juga menyinggung soal narkoba yang kini telah merajalela di Kabupaten Bengkalis.
"Jadi di Kabupaten Bengkalis kasus yang paling banyak itu adalah kasus narkoba. Sedangkan untuk rehabilitasi di Bengkalis itu belum ada, dan kasusnya paling banyak, jadi kami berharap nantinya sinergitas kita untuk bersama memberantas narkoba ini," ujarnya.