Rengat (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPRbersamaBupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopimeninjau lokasi rencana pembangunan jalan dua jalur Pematang Reba-Rengat, Selasa.
Tampak hadir dalam rombongan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau, Kepala Seksi KPIJ, Darmawi,Kepala Seksi Persevasi, M Rifani Ritonga, Kepala Satuan kerja P2JN, Irzami, dan jajarannya.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) InhuBobi Mauliantino, Camat Rengat Sustiono, dan Camat Rengat Barat Henry.
Kepala Seksi KPIJ Darmawi mengatakan, peninjauan ini dalam rangka menindaklanjuti usulan Bupati Inhu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu.
"Terkait peningkatan pembangunan infrastruktur di daerah," katanya.
Bupati Indragiri HuluRezita Meylani Yopi berharap pembangunan jalan dua jalur ini dapat terlaksana secepatnya.
Selama ini, masyarakat Inhu sangat berharap adanya jalan dua jalur ini sebab selain untuk mengatasi kemacetan, lakalantas dan mengikuti perkembangan daerah yang semakin pesat.
"Selain itu, kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan berbahaya tersebut selalu memakan korban," sebut Bupati Rezita.
Adapun ruas jalan yang ditinjau untuk pembangunan jalan dua jalur adalah ruas jalan lintas Rengat-Pematang Reba sepanjang 11,1 KM.
Dalam pertemuan, Rezita menyerahkan surat persetujuan dari warga sekitar yang tanah miliknya dilintasi pembangunan jalan sebagai bukti bahwa warga setuju dengan pembangunan jalan tersebut.