Menjambret handphone seorang anak, dua pria ini diringkus polisi Pekanbaru

id jambret, jambret pekanbaru

Menjambret handphone seorang anak, dua pria ini diringkus polisi Pekanbaru

Salah satu penjambret yang diamankan di Polsek Bukit Raya. (ANTARA/HO-Polsek)

Pekanbaru (ANTARA) - R (18) dan G (21) terpaksa diamankan petugas Polsek Bukit Raya pada Rabu (8/12) setelah berusaha menjambret handphone milik seorang anak di sebuah warung di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan awal kejadian saat seorang anak sedang memainkan handphone di depan warung tiba-tiba ada dua orang berpura-pura membeli minuman di warung tersebut, lalu keluar sambil merampas handphone dari tangan korban.

Korban langsung berteriak dan orangtua korban berlari keluar sambil menahan sepeda motor pelaku. Saat itu orangtua korban sempat terseret oleh sepeda motor pelaku, namun dengan dibantu dengan warga sekitar kedua pelaku berhasil diamankan. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya datang aparat kepolisian.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek Bukit Raya beserta barang bukti berupa satu handphone merk VIVO warna hitam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Berdasarkan pengakuan R, dia sudah berkali-kali melaksanakan aksinya sepanjang 2021. Hasil jambretan sebelumnya berupa enam handphone berbagai merk dan dijualnya secara online di facebook.

Akibat perlakuannya para pelaku dapat dijerat pasal 365 dan pasal 55 KUHP.

Baca juga: Jambret marak, ini tips dari KBO Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

Baca juga: Polres Bengkslis ringkus jambret kambuhan