Pekanbaru (ANTARA) - R (18) dan G (21) terpaksa diamankan petugas Polsek Bukit Raya pada Rabu (8/12) setelah berusaha menjambret handphone milik seorang anak di sebuah warung di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan awal kejadian saat seorang anak sedang memainkan handphone di depan warung tiba-tiba ada dua orang berpura-pura membeli minuman di warung tersebut, lalu keluar sambil merampas handphone dari tangan korban.
Korban langsung berteriak dan orangtua korban berlari keluar sambil menahan sepeda motor pelaku. Saat itu orangtua korban sempat terseret oleh sepeda motor pelaku, namun dengan dibantu dengan warga sekitar kedua pelaku berhasil diamankan. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya datang aparat kepolisian.
Kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek Bukit Raya beserta barang bukti berupa satu handphone merk VIVO warna hitam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Berdasarkan pengakuan R, dia sudah berkali-kali melaksanakan aksinya sepanjang 2021. Hasil jambretan sebelumnya berupa enam handphone berbagai merk dan dijualnya secara online di facebook.
Akibat perlakuannya para pelaku dapat dijerat pasal 365 dan pasal 55 KUHP.
Baca juga: Jambret marak, ini tips dari KBO Sat Reskrim Polresta Pekanbaru
Baca juga: Polres Bengkslis ringkus jambret kambuhan
Berita Lainnya
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Mobil patroli polisii dibawa kabur jambret
29 March 2024 16:19 WIB
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB
Penjambret yang beraksi di puluhan lokasi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 19:34 WIB
Beraksi di enam lokasi, spesialis jambret di Bengkalis dihadiahi timah panas
29 October 2023 19:19 WIB
Dua jambret yang biasa beroperasi di Duri diringkus polisi
11 August 2023 19:14 WIB
Ini dia jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru
09 June 2023 12:06 WIB
Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus
29 May 2023 13:39 WIB