DPR dorong KPU dan Bawaslu buat kesepakatan percepatan penanganan sengketa Pemilu

id Berita hari ini, berita riau antara,berita riau terbaru,KPU

DPR dorong KPU dan Bawaslu buat kesepakatan percepatan penanganan sengketa Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong KPU dan Bawaslu membuat kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

"Itu agar jangan sampai sengketa pemilu berlarut-larut, sehingga akan menyebabkan terjadi himpitan berbagai tahapan. Kita inginkan jangan sampai antara pelaksanaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada," kata Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Tito Karnavian sampaikan Keppres Timsel KPU-Bawaslu RI pada timsel terpilih

Hal itu dikatakannya terkait usulan pemerintah yang mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Usulan tersebut dikhawatirkan akan semakin mempersingkat tahapan Pilkada 2024 yang hari pencoblosannya dilakukan pada November.

Guspardi mengatakan, kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta MA dan MK itu seperti bentuk perkara yang bisa di ajukan ke MA dan MK, namun tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

Baca juga: DPR minta pemerintah segera bentuk Pansel anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027

"Dalam hal ini perlu dibuat kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan, apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk dari perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan," ujarnya.

Menurut dia memang sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU Pekanbaru bersinergi dengan AMSI Riau, ada apa?

Namun, dia memastikan Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses yang selesai pada akhir bulan Oktober 2021.

"Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," tutur dia.

Baca juga: KPU Inhu tetapkan Rezita Junaidi sebagai Bupati dan Wabup terpilih