Bengkalis bantah tidak anggarkan dana untuk tangani COVID-19

id Dprd riau,bengkalis, bengkalis bantah,dprd bengkalis

Bengkalis bantah tidak anggarkan dana untuk tangani COVID-19

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi V DPRD Riau mengadakan pertemuan dengan DPRD Bengkalis guna meminta penjelasan terkait alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 di APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Zahraini usai rapat di Pekabaru, Kamis, memberikan klarifikasi terkait adanya kabar yang menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis tidak mengucurkan dana untuk COVID-19 tahun ini. Hal itu dikatakannya tidak benar. Pemerintah Kabupaten Bengkalis dipastikan sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp96 miliar di APBD tahun ini.

"Jadi tidak mungkin kami tidak menganggarkannya. Sedangkan daerah lain menganggarkan anggaran untuk COVID-19," ujar Zahraini yang saat itu hadir bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Bengkalis lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis, Aulia mengatakan, dalam penyaluran anggaran COVID-19 berbeda dari tahun 2020.Dimana pada tahun sebelumnya, anggaran COVID-19 dimasukkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) dan dikelola oleh BPKADKabupaten Bengkalis. Sementara tahun ini, anggaran dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pelaksanaan dibagi menjadi tiga komponen, yaitu jaringan pengamanan nasional, pemulihan ekonomi dan sosial kesehatan. Hingga Juli 2021, anggaran ini sudah berjalan di OPD berkisar antara 6 persen hingga 34 persen.

"Yakni anggaran jaringan pengamanan nasional sekitar Rp40 miliar lebih dengan realisasi sekitar 34 persen. Anggaran pemulihan ekonomi sekitar Rp34 miliar lebih, dengan realisasi sekitar 12 persen. Dan anggaran sosial kesehatan sekitar Rp21 miliar lebih, dengan realisasi sekitar 6 persen," kata Aulia yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim awalnya mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Dengan adanya klarifikasi ini, pihaknya menjadi paham.

"Jadi selama ini kita sudah salah paham antara pihak (Pemerintah) Provinsi dengan Pemkab (Bengkalis)" kata Ketua Komisi V DPRD Riau itu.

Baca juga: Kejari Bengkalis tetapkan Ketua PABSI sebagai tersangka korupsi

Baca juga: Peduli warga isoman, Kapolres Bengkails siapkan beras satu ton