Polisi tangkap dua orang provokator ajakan aksi 24 Juli 2021 di Semarang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riaua antara,aksi

Polisi tangkap dua orang provokator ajakan aksi 24 Juli 2021 di Semarang

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus dua orang di Semarang yang merupakan terduga provokator ajakan aksi demonstrasi yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan dua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.

Baca juga: Peserta aksi buruh ikuti tes antigen

Ia menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B bertugas menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial.

"Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," katanya.

Menurut dia, perencanaan aksi 24 Juli 2021 tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi Whatsapp.

Baca juga: Sejumlah warga Inhu aksi damai tolak demo anarkis

Ia menuturkan dari percakapan di grup Whatsapp tersebut terungkap ajakan aksi di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Aksi mahasiswa di Pekanbaru dibubarkan dengan sholawat