Aksi mahasiswa di Pekanbaru dibubarkan dengan sholawat

id demo mahasiswa, demo mahasiswa pekanbaru,aksi mahasiswa, RUU Cipta Kerja

Aksi mahasiswa di Pekanbaru dibubarkan dengan sholawat

Peserta aksi di Kota Pekanbaru mulai membubarkan diri. (ANTARA/Riski Maruto/20)

 Pekanbaru (ANTARA) - Aksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru yang diikuti ribuan mahasiswa pada Selasa sore dibubarkan oleh bacaan SholawatNabi yang dikumandangkan oleh aparat keamanan.

Bacaan sholawat itu dikumandangkan oleh petugas keamanan secara bergantian dari balik pagar besi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman mulai sekitar pukul 17.30 WIB.

Sambil membacakan sholawat, petugas keamanan sesekali mengajak peserta aksi yang sudah berkumpul di depan Kantor Gubernur Riau sejak pukul 15.00 WIB untuk pulang dengan tertib dan tetap mengedepankan protokol kesehatan karena saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.

"Mari pulang ke rumah masing-masing dengan tertib, ingat keluarga di rumah menunggu adik-adik sekalian," kata seorang anggota Polri melalui pengeras suara.



Petugas keamanan juga memperingatkan agar peserta aksi untuk tetap waspada dengan menghindari provokasi dan tidak memprovokasi sehingga aksi berjalan dengan tertib.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar meminta masyarakat bijaksana dalam menyampaikan aspirasi terhadap pro dan kontra Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tidak perlu turun ke jalan berdemonstrasi karena dikhawatirkan bisa memperburuk kondisi pandemi COVID-19 di Kota Pekanbaru.

Syamsuar menyampaikan hal itu terkait aksi demo mahasiswa besar-besaran di Kota Pekanbaru, Selasa, yang menolak Omnibuslaw tersebut. Syamsuar mengatakan sudah mengirimkan surat yang berisi aspirasi masyarakat yang keberatan tentang RUU Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo, sehingga tidak perlu lagi melakukan unjuk rasa.

Baca juga: Tepis hoax, Kapolresta Pekanbaru lihat kondisi mahasiswa yang diisukan meninggal saat demo

Baca juga: Demo Omnibus Law Pekanbaru rusuh, puluhan mahasiswa luka kena lemparan batu dan gas air mata