Sebanyak 2.819 warga Kuansing belum rekam KTP elektronik

id Sebanyak 2.819 orang kuansing belum rekam e-ktp,ktp elektronik,kuansing

Sebanyak 2.819 warga Kuansing belum rekam KTP elektronik

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan  Tekad Kurniawan. (ANTARA/dok)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi, Riau, masih mengejar target 1,21 persen atau sebanyak 2.819 orang rekam E-KTP dari target 100 persen pada tahun 2021.

Dari angka tersebut, wajib rekam E-KTP sebanyak 232.336, atau baru terealisasi 229.917 orang atau berkisar 98,79 persen, terhitung 15 April 2021.

Kepala Dinas Disdukcapil Kuansing Refendi Zukman melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tekad Kurniawan, di Teluk Kuantan, Sabtu, mengatakan, secara nasional sudah tercapai terget tersebut, Sabtu.

"Kami terus mengupayakan sebelum Desember 2021 rampung seratus persen. Selain itu, setakat ini Disdukcapil juga sedang mengoptimalkan pelayanan pembuatan akte kelahiran anak umur 0 - 18 tahun.

Sesuai dengan data, ada 113.424 anak wajib memiliki akte kelahiran, namun baru terealisasi hanya 87.796 anak atau 77,41 persen.

Kekurangan itu, akan diupayakan pada 2021 sehingga dimohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar semua rampung sebelum Desember 2021.

Program lain sedang dioptimalkan adalah pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), untuk anak umur 0 - 17 tahun kurang satu hari. KIA ini berlaku hingga anak tersebut memiliki E-KTP.

Baca juga: Warga Kecamatan Kandis kini cetak KTP-e tak perlu ke Siak lagi

Baca juga: Warga Rangsang Barat sudah bisa urus KTP-el sehari jadi

Baca juga: 1.200 KTP elektronik warga Talang Muandau diterbitkan secara mobile